Siantar

Siantar
Jumat, 04 September 2026, 16:25 WIB
Last Updated 2026-09-04T09:25:53Z
DairoLelangMobil DinasPendapatan

Tekan Beban APBD, Pemkab Dairi Lelang Kendaraan Dinas, Raup 2,6 Miliar Lebih

Kendaraan dinas yang dilelang terparkir di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Jalan Sisingamangaraja - Sidikalang. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Guna mengurangi beban fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melelang sejumlah kendaraan dinas.


Proses lelang dimulai sejak 21 Agustus 2026 dan berakhir pada 2 September 2026 lalu.


Ditemui wartawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, menyampaikan bahwa proses lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar, dengan melakukan pelelangan non eksekusi wajib barang milik daerah yang terbuka untuk umum.


"Ada 58 unit kendaraan dinas operasional yang dilelang. Terdiri dari 28 unit kendaraan roda empat dan roda enam, 2 unit traktor, serta 28 unit sepeda motor," ucap Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2026).


Dijelaskan Rahmat, lelang ini dilakukan dikarenakan keberadaan daripada kendaraan dinas yang sudah tua ataupun rusak, telah sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


"Tujuannya melepaskan kendaraan operasional yang sudah tua, rusak berat, atau habis masa pakainya ini, agar tidak terus-menerus membebani APBD," jelasnya.


"Biaya perawatan, BBM, dan juga pajak kendaraan. Semisal ada 15 unit kendaraan roda empat yang sudah di atas 20 tahun," tambah Rahmat.


Menurutnya, biaya yang tadinya habis dipakai untuk menopang kendaraan operasional yang dilelang ini dapat dialihkan ke program yang langsung berdampak pada pelayanan publik atau belanja modal yang lebih produktif.


Kepala BKAD itu juga meyakinkan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan.


"Proses lelang kita lakukan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id. Pesertanya dari berbagai daerah, karena kan sistem online. Bahkan ada yang dari luar Sumatera Utara," imbuhnya.


"Kami pastikan bahwa penjualan aset negara dilakukan secara adil, kompetitif, dan dapat dipantau oleh publik," ujar Rahmat mengakhiri.


Diketahui, dari total 58 unit kendaraan yang dilelang, terjual sebanyak 53 unit. 


Ada 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor batal lelang, dan 2 unit mobil tanpa peminat. 


Para pemenang lelang diwajibkan melakukan pelunasan sisa pembayaran paling lambat pada tanggal 9 September 2026 nanti. 


Total yang dihasilkan dari proses lelang, Pemerintah Kabupaten Dairi menerima hasil penjualan sebesar Rp2.641.021.514.


Penulis: Dody

Redaktur: Rudi