![]() |
| Suasana saat petugas padamkan api di SMP Negeri 6 Pematangsiantar, Sabtu 3 Oktober 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Kepulan asap dan kobaran api sempat mengancam bagian gudang SMP Negeri 6 Pematangsiantar, Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu pagi 3 Oktober 2026.
Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar langsung diterjunkan ke lokasi.
Berkat penanganan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit sehingga tidak merembet dan membesar.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 06.46 WIB.
Kata, IPTU Nana Sandra, kebakaran pertama kali diketahui penjaga SMP Negeri 6, Rikson Purba (48).
Saat itu, Rikson melihat bagian plafon di luar kelas serta gudang sekolah terbakar.
Di dalam gudang tersebut terdapat sejumlah kursi kayu sekolah yang sudah rusak.
Dua unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar kemudian tiba di lokasi dan melakukan pemadaman.
Sekitar 15 menit, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bagian bangunan lainnya.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra mengatakan, dugaan sementara sumber api berasal dari kursi-kursi kayu rusak yang berada di dalam gudang.
“Sumber api diperkirakan dari kursi kayu yang rusak di dalam gudang Sekolah SMP Negeri 6. Tidak ada korban jiwa melainkan kerugian material Rp300.000,” pungkas IPTU Nana.
Penulis: Ari
Redaktur: Rudi
