![]() |
| Suasana saat BRIPKA Swandi mendata warga untuk dimasukkan ke Aplikasi Parlinsos di Jalan Sarinembah, Senin 12 Oktober 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Pendataan warga tak hanya menjadi urusan administrasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat.
Hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen, BRIPKA Swandi, saat turun ke Jalan Sarinembah, Kecamatan Siantar Selatan, Senin 12 Oktober 2026.
Sekitar pukul 11.15 WIB, personel Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, tersebut melakukan pendataan warga untuk dimasukkan ke dalam Aplikasi Parlinsos.
Di sela kegiatan, BRIPKA Swandi juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Warga diimbau untuk tidak bersikap acuh terhadap kondisi lingkungan, melainkan ikut berperan menjaga keamanan bersama.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan, masyarakat juga diingatkan agar segera melapor apabila mengetahui atau menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
"Kemudian agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana," ujar IPTU Suhaira.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mendorong terjalinnya komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Pendataan warga sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Partisipasi masyarakat dinilai penting agar potensi gangguan keamanan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Penulis: Ari
Redaktur: Rudi
.jpg)