![]() |
| Tersangka kasus pencurian pria berinisial AT dan HS beserta barang bukti diamankan petugas di Polres Pematangsiantar, Sabtu 30 Oktober 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Aksi pencurian sepeda motor yang semula diduga berlangsung tanpa meninggalkan jejak akhirnya terbongkar.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi petunjuk penting dalam mengungkap keberadaan Honda Vario milik korban.
Tak hanya 2 pria yang diduga sebagai pencuri, seorang pria lainnya turut diamankan karena diduga menampung kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Ketiga pria masing-masing berinisial AT, HS, dan R. AT dan HS diduga sebagai pelaku pencurian, sedangkan R diduga berperan sebagai penadah.
Peristiwa bermula pada Selasa 27 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Jhon, anak kandung korban, memarkirkan Honda Vario di depan kos tempatnya tinggal.
Sepeda motor tersebut sudah dalam kondisi terkunci stang sebelum ditinggalkan untuk beristirahat.
Namun, situasi berubah pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, Jhon mendapati kendaraan yang sebelumnya terparkir sudah raib.
Pemeriksaan rekaman CCTV kos kemudian mengungkap adanya seseorang yang membawa sepeda motor tersebut.
Merasa mengalami kerugian, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Marihat.
Penyelidikan pun dilakukan hingga mengarah kepada dua pria yang diketahui berada di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Pada Sabtu 30 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Pidum mendatangi lokasi.
AT dan HS ditemukan sedang berada di sebuah gang. Saat hendak diamankan, keduanya sempat mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan pengejaran.
Dari pengamanan tersebut, ditemukan satu unit Honda Vario dalam kondisi trondol yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, berikut sebuah kunci T beserta dua mata kunci T.
Sejumlah barang lain turut disita sebagai barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, sepasang sandal hitam merk Nike, dua topi hitam, dua jaket hoodie berwarna hijau dan hitam, dua celana jeans berwarna hitam dan biru, serta sepasang sarung tangan hitam.
Pengembangan perkara kemudian mengarah kepada R. Pria tersebut diduga menjadi bagian dari mata rantai penadahan.
Dari tangannya, ditemukan satu unit Honda Vario yang telah dicat ulang menjadi warna hitam dan diduga merupakan kendaraan milik korban.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Kurniawan Noer, melalui Kasat Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ketiga pria beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak guna memastikan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku," Pungkas AKP Maruli Tua.
Penulis: Ari
Redaktur : Rudi
