Seorang guru silat berinisial NK berusia 40 tahun ditangkap polisi setelah mencabuli 21 gadis di Kawasan Koja Jakarta Utara.
![]() |
Istimewa |
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan modus dari pelaku memperdaya korban dengan iming-iming peningkatan ilmu silat kepada korban yang merupakan muridnya dalam perguruan pencak silat tersebut.
“Pelaku memberikan iming-iming yaitu muridnya ini akan menyempurnakan ilmunya maka korban harus menuruti apa yang diperintahkan oleh gurunya,” ujar Sudjarwoko,seperti dikutip garudapost.id dari viva.co.id, Jumat, 20 Nopember 2020.
Peristiwa ini berawal pada September 2019, di mana total jumlah korbannya tercatat 21 orang. Namun, hanya beberapa korban yang berani melapor ke pihak kepolisian yang pelaporannya tersebut didampingi oleh orangtua.
“Korban inisial FW berusia 18 tahun pelajar dan satu lagi AFF 14 tahun pelajar juga. Kita kumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku di antaranya satu visum et repertum, kemudian pakaian silat dari korban-korban 1 dan korban 2 termasuk pakaian dalam dari kedua korban,” jelasnya.
Pelaku biasanya 10 kali melakukan persetubuhan terhadap salah satu korbannya, Korban biasanya ditakut-takuti akan mengalami kesurupan yang akan masuk adalah rohnya Embah Gimbal. Dan apabila semua permintaan yang disampaikan oleh guru silat ini dipenuhi salah satunya adalah mengecek keperawanan maka konsekuensinya nanti bila sudah disuguhi berkali-kali keperawanan itu bisa kembali seperti sedia kala.
Saat ini pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara, untuk proses hukum lebih lanjut atas kasusnya. Dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain berdasarkan pengakuan pelaku selama pemeriksaan.
Pelaku juga diancam dengan Pasal 81 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Sumber:Bikin Geger, Korban Guru Silat Cabul di Koja Ternyata 21 Gadis