Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Redaksi
Jumat, 20 November 2020, 15:10 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:17Z
Hukum & Kriminal

Supir Truk Penyebab Lakalantas di Simalungun Berhasil Ditangkap

Simalungun - Tim Buru Sergap Satlantas Polres Simalungun akhirnya menangkap sopir truk penyebab kecelakaan lalulintas (lakalantas) beruntun di Kabupaten Simalungun yang terjadi Kamis 19 Nopember 2020. 



Kapolres AKBP Agus Waluyo menjelaskan, sopir tersebut ditangkap, setelah adanya laporan masyarakat atas keberadaannya melalui aplikasi Horas Paten milik Polres Simalungun. 


"Tersangka Suratman (57) warga Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diamankan dan diperiksa di Mapolres di Pamatang Raya, Jelas Agus, Jumat 20 Nopember 2020.


Dari hasil pemeriksaan pihaknya dibantu Tim Traffic Analisis Accident (TAA) Polda Sumatera Utara, truk Fuso BM 8238 ZU yang dikemudikan tersangka tidak layak jalan. 


Peristiwa tersebut terjadi di Kilometer 4-5 jalan umum lintas Pematangsiantar - Perdagangan di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Simalungun.


Akibat persitiwa tersebut menyebabkan lima orang tewas, enam luka-luka, enam mobil dan lima sepeda motor rusak.