Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Selasa, 02 Maret 2021, 15:08 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:37Z
Hukum & Kriminal

Bandar Sabu, Kakek di Kalteng Ditangkap Polisi

KALTENG - Seorang kakek berinisial KS diringkus di kediamannya di Kelurahan Kota Besi Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu.


Istimewa


"Ini yang kelima kali dia berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama. Dia tidak jera padahal sudah berulang kali masuk penjara," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Selasa, 2 Maret 2021.



Tersangka KS ditangkap polisi pada Kamis, 25 Februari 2021 pukul 13.00 WIB lalu atas laporan masyarakat yang merasa resah karena aktivitas tersangka mengedarkan narkoba. Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti 12 plastik kecil berisi butiran diduga sabu-sabu dengan berat 58,63 gram.



Melihat banyaknya barang bukti yang diamankan tersebut, penyidik menduga tersangka bukan lagi kategori pengedar, tetapi merupakan bandar sabu-sabu.



Tersangka mengakui barang haram itu didatangkan dari Banjarmasin, kemudian dipasarkan di daerah itu dengan sasaran yang umumnya merupakan remaja. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan bisnis haram tersebut.



Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda sebanyak Rp10 miliar.