Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021, 14:37 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:28Z
DaerahEkonomi

Cegah Pungli, Dishub Medan Berlakukan Pembayaran Uji KIR Nontunai

Foto : Dishub Medan gelar kegiatan Launching Pembayaran Uji KIR Non-tunai Menggunakan T-Money, pada Selasa, 16 Maret 2021.

MEDAN -  Dinas perhubungan kota Medan hari ini menggelar kegiatan Launching Pembayaran Uji KIR Non-tunai menggunakan T-Money, QRIS QREN di Kantor PKB Dishub Kota Medan, Selasa pagi, 16 Maret 2021, di terminal Amplas Jalan Panglima Denai, Medan Amplas. 

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda kota Medan seperti, Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Kepala BI Sumut, Kepada Dinas Perhubungan Medan dan beberapa petinggi lainnya. 

Dalam sambutannya, Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kepala Dishub Medan Iswar yang sudah melakukan kolaborasi dengan Bank Sumut terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat Medan.

"Melalui metode QRIS akan mampu meningkatkan PAD Pemko Medan yang Selama ini dengan pembayaran tunai rentan banyak indikasi permainan, maka dengan pola itu perlahan lahan akan kita tinggalkan," ujarnya.

Bobby juga menambahkan tidak hanya melakukan peningkatan bidang pembayaran KIR Saja Namun pelayanan prima seperti di parkir harus dilakukan dengan E-Parkir.

Sementara itu Kepala Dinas Perhuhungan Kota Medan, Iswar menyampaikan sebagai dinas perhubungan, mereka berkomitmen untuk mengabdi melayani masyarakat menuju Kota Medan yang sesuai dengan visi misi Walikota Medan dan juga menghilangkan stigma buruk soal buruknya pembayaran serta transparansi sistem pembayaran.

Menggunakan metode QRIS akan mempermudah pembayaran bagi pemilik kendaraan dan juga akan dapat mendongkrak PAD serta meningkatkan warga dalam pengoperasian kendaraan layak Uji KIR.

Sistem pembayaran uji KIR non tunai dengan menggunakan metode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan sistem Platfom System QREN ini, bekerja sama dengan PT Bank Sumut dengan menggunakan aplikasi tersebut dapat meningkatkan pelayanan serta meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi KIR.

(Rahman Hidayat)