SMSI

SMSI
Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021, 14:36 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:28Z
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Motif Tersangka Penganiayaan Balita di Tangerang

Foto : Istimewa

TANGERANG - Seorang pemuda berinisial ASD (27), warga Kampung Malang Nengah, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang.

Dia ditangkap setelah terbukti sebagai pelaku kekerasan terhadap bayi di bawah lima tahun (balita). Bayi yang masih berusia 2 tahun itu merupakan keponakan dari kekasihnya AW yang dititipkan kepada pelaku.

Pelaku tega melakukan kekerasan dengan cara memukul bagian perut dan dada korban lantaran kesal korban sering melempar handphone atau telepon genggam miliknya. 

"Kesal karena sering lempar handphone," kata Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bontoro, Selasa, 16 Maret 2021.

Aksi penganiayaan itu diabadikannya melalui sebuah video dengan durasi 1.51 menit. Video itu kini telah tersebar di sejumlah media sosial. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.