Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Sabtu, 06 Maret 2021, 11:26 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:31Z
Nasional

Karena Ditinggal Suaminya, Ibu Hamil Ini Terpaksa Jadi PSK

Ilustrasi

JAWA BARAT - Seorang ibu hamil dengan usia kandungan delapan bulan di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan. Perempuan berinisial TL dengan usia 21 tahun itu terpaksa menjalankan profesi Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk menghidupi dua anaknya dan mempersiapkan biaya persalinannya karena ditinggalkan suaminya.

Kisah pilu semakin pahit harus diterima TL ketika terjaring razia. Kondisi tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat harus turun tangan menangani masalah sosial tersebut. TL pun mendapat jaminan biaya persalinan dan insentif untuk keluarga.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi, menerangkan dari pembicaraan dengan TL lewat telepon, TL mengaku pekerjaan tersebut merupakan pilihan berat setelah ditinggalkan suami. Dedi menekankan TL untuk tidak lagi menjalani profesi tersebut.

"Mendengar curhatan dia (TL), ternyata selama ini dirinya terpaksa begitu untuk memenuhi kebutuhan hidup kedua anaknya dan bayi yang di kandungnya dengan usia delapam bulan saat ini," ujar Dedi dalam keterangan persnya, Sabtu, 6 Maret 2021.

Lanjut Dedi, TL menceritakan bahwa dirinya ditinggalkan suaminya. Dengan bantuan yang diberikan, Dedi meminta TL untuk berwirausaha.

"Setelah berkomunikasi, dia berjanji akan berhenti dan mencari penghasilan lain yaitu akan dagang untuk menafkahi anak-anaknya. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal yang baik bagi dirinya dan anak-anaknya ke depan," katanya.

Sementara itu, TL menyatakan terima kasih atas bantuan yang diberikan. TL berjanji tidak akan menjalani lagi profesi tersebut."Setelah saya ngobrol ditelepon lama, hati saya mendadak tersentuh dan tak henti-hentinya menangis," katanya.

"Saya juga tidak tahu kenapa saya langsung begitu saat berbicara dengan Kang Dedi. Saya langsung berjanji akan berhenti saat itu juga. Saya langsung pulang saja ke rumah, Nggak mau keluar malam-malam lagi," tuturnya.

TL mengaku profesi yang dijalaninya merupakan usaha haram bagi diri dan keluarga. "Saya tahu Kang Dedi Mulyadi, tapi saya tak mengira akan bisa berkomunikasi langsung dengannya, dan malah langsung membantu saya," kata TL.

Diberitakan sebelumnya, TL mengaku telah enam bulan menjadi wanita malam seusai cerai dan telah memiliki dua anak meski usianya terbilang masih muda.

"Saya butuh uang untuk kebutuhan hidup. Anak saya sudah dua, ditambah sekarang saya hamil tua. Meski hamil, saya tetap bisa berhubungan sama pelanggan. Saya baru 6 bulan begini setelah cerai sama suami," kata perempuan tersebut saat diperiksa petugas Pol PP Kota Tasikmalaya.