Demokrat

Demokrat

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu
Redaksi
Senin, 15 Maret 2021, 11:28 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:29Z
Hukum & Kriminal

Modus Pakai Foto Polwan Cantik, Ternyata Shiddiq Kena Tipu Jual Beli Motor

JAKARTA - Aksi penipuan di tengah ekonomi sulit saat pandemi COVID-19 kian marak. Seorang pria warga Jakarta Selatan, Muhammad Shiddiq tertipu jutaan rupiah gara-gara percaya dengan iklan jual beli motor murah di media sosial.

Korban terkecoh dengan modus pelaku yang mengaku sebagai seorang polisi wanita (polwan). Imbas penipuan itu, korban alami kerugian mencapai Rp2,5 Juta. Shiddiq menceritakan detail penipuan tersebut. Ia menjelaskan awal kejadian ini bermula saat dirinya melihat salah satu iklan jual beli motor murah di laman Facebook pada Minggu, 14 Maret 2021.

"Saya baru saja kena penipuan jual beli motor tarikan leasing. Motor merek Honda Scoopy tahun 2019," ujar Shiddiq kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021

Akun yang menawarkan motor murah tersebut bernama Nirwana Ekaa Adeliaa. Dalam aksinya agar dipercaya, pelaku mengubah foto profil di akun Facebook-nya dengan menggunakan sebuah foto polwan berparas cantik lengkap berseragam dinas. 

Kemudian, korban pun melanjutkan percakapan melalui WhatsApp. Selanjutnya, korban diminta melampirkan indetitas data diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan jual beli. Sebaliknya, Shiddiq juga meminta identitas pelaku.

Pelaku kemudian memberikan foto diri beserta KTP. Di kartu anggota tersebut tertulis bahwa ia merupakan anggota Polwan. Faktor ini yang bikin Shiddiq masih yakin akun tersebut benar, bukan penipuan.

Pun, transaksi berlanjut dalam proses pembayaran yang mengharuskan korban mentransfer uang jutaan ke rekening pelaku. Salah satu alasan korban tertarik karena harga motor yang murah. Apalagi, penipu mengaku sebagai anggota polwan. Korban pun diminta untuk melakukan down payment (DP) alias uang muka sebagai tanda jadi bukti bahwa korban berminat membeli motor yang ditawarkan pelaku.

Korban lalu mentransfer uang ke rekening BTN. Awalnya, uang senilai Rp1.500.000 ditransfer melalui ATM BCA milik korban ke nomor Rekening BTN 90170083431 atas nama Adi Suhastra. Tak berselang lama, pelaku kembali menghubungi dan meminta korban mentransfer uang sebesar Rp1.000.000 dengan alasan untuk biaya ganti pelat nomor motor. Dengan demikian, total yang diminta pelaku sebesar Rp2.500.000.

"Kemudian pelaku minta pembayaran administrasi balik nama dan pelat sebesar Rp1 juta. Padahal, tidak ada perjanjian awal di-posting FB maupun percakapan WA," lanjut Shiddiq.

Selang beberapa jam, pelaku kembali meminta korban mentransfer uang senilai Rp1.500.000. "Saya komplain, tapi dia mendesak harus bayar kalau (sepeda motor) mau dikirim," tutur Shiddiq.

Dengan pelaku yang agresif, korban ternyata sadar kalau itu penipuan. Merasa jadi korban penipuan, Shiddiq pun melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 14 Maret 2021. Namun, pihak kepolisian masih meminta berkas korban agar dilengkapi.

"Saya diminta untuk melengkapi berkas laporan saya dengan memfotokopi salinan slip transfer dan percakapan WA dengan pelakunya," kata Shiddiq.