Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021, 16:24 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:29Z
DaerahHukum & Kriminal

Sadis, Seorang Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan "Cunak"

Foto : Antara

TANJUNGBALAI - Seorang ayah berinisial Z warga Kota Tanjungbalai tega menghamili anak kandungnya sebut saja Bunga (14) hingga melahirkan cucu sekaligus anak atau "cunak" berjenis kelamin perempuan pada Kamis, 11 Maret 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan siaran pers diterima dari Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan, Sabtu, 13 Maret 2021, kasus persetubuhan sedarah (incest) itu terungkap setelah Bunga melahirkan anak sekaligus cucu dari tersangka di sebuah klinik bidan bersalin di Kota Tanjungbalai.

Panjaitan menjelaskan, sesuai laporan polisi Nomor: LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI, persetubuhan terhadap anak itu dilaporkan A setelah Bunga yang menjadi budak sek ayahnya itu melahirkan secara normal di klinik bidan bersalin.

Sedangkan tersangka mulai menggauli putri kandungnya yang masih pelajar kelas VIII SMP itu diketahui sejak bulan Juli 2020 dan anaknya selalu berada dibawah ancaman.

"Setiap mengauli anaknya dirumahnya sendiri, tersangka mengeluarkan spermanya di dalam vagina korban dan mengancam korban. Perbuatan itu berkelanjutan terus menerus, sehingga korban hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak perempuan secara normal," ujar AD Panjaitan.

Ia menambahkan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap ditahan. (Ant)