SMSI

SMSI
Redaksi
Senin, 08 Maret 2021, 12:04 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:31Z
Hukum & Kriminal

Polda Banten Sikat Geng Motor All Star yang Blokade Jalan dan Pamer Senjata Tajam

SERANG - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap anggota geng motor All Star yang meresahkan masyarakat di Kota Serang Timur dengan membawa senjata tajam. Hingga kini baru 10 pemuda yang diamankan pihak Kepolisian dari puluhan pemuda yang ada di video tersebut. Ke 10 pemuda tersebut berinisial E, K, MR, A, AA, I, D, F, A dan N.

"Berhasil mengamankan 10 orang kelompok geng motor. (peristiwa awal) Sekitar dua bulan lalu, menurut keterangan yang sudah kita amankan, mereka akan melakukan aksi balas dendam, karena ada anggota kelompoknya, yaitu kelompok Kemang, yang akan dianiaya atau dibacok," terang Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol. Martri Sonny, S.I.K., M.H.

Dirkrimum Polda Banten mengatakan bahwa, video yang viral mengacungkan senjata tajam itu merupakan aksi terakhir setelah mencari anggota geng motor yang mengancam rekannya.

"Merespons dari kejadian tersebut, mereka merencanakan balas dendam, hasil komunikasi melalui medsos, ada group medsos, namanya All Star. Kemudian mereka berjanji berkumpul di wilayah Kemang, pukul 01.00 WIB, kemudian bergerak ke SMP 16, sudah bertemu dengan gabungan dari beberapa geng motor, jadi ada lima geng motor bergabung," ungkapnya.

Selain itu, Dirkrimum Polda Banten juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi 26 identitas pemuda lainnya yang ikut dalam aksi tersebut.

"Sementara yang kita amankan 10 orang. Yang diduga sebagai mengajak atau menghasut, ada satu orang atas inisial A. Saat ini masih kita buru, yang sudah terindentifikasi ada 36 orang, tersisa 26 orang lagi. Akan terus berkembang lagi. Karena berdasarkan keterangan sekitar 100 orang," terangnya.

Akibat perbuatan tersebut, mereka dikenakan Pasal 160 KUHP, juncto Pasal 11 ayat 1 huruf A, juncto Pasal 26, Perda nomor 1 Tahun 2021, termasuk Undang Undang Darurat 1251, karena tidak semuanya membawa sajam.