Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Selasa, 09 Maret 2021, 11:00 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:31Z
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Bandar Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia

Ilustrasi

JAWA BARAT - Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, membongkar peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 12 kilogram dan pil ekstasi 3.750 butir. Ternyata narkotika itu merupakan barang haram dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Polisi menyebut sindikat itu melibatkan dua kurir asal Bekasi yang diperintahkan mengambul paket sabu-sabu dan ekstasi di Pekanbaru, Riau, namun akan diedarkan di Tangerang, Banten.

Dua tersangka kurir yang ditangkap berinisial IE dan RR, masing-masing pria berusia 26 tahun. Aparat menangkap keduanya di Hotel Sabrina, Pekanbaru, saat mereka akan mengambil paket narkoba itu. Polisi menyebut mereka residivis dalam kasus yang sama.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba itu hasil penyelidikan pada Kamis, 4 Maret 2021.

Kedua pelaku, kata Budi, merupakan kurir yang kerap mendapat upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantar paket narkotika ke wilayah Tangerang. "Mereka dijanjikan upah Rp50 juta per orang untuk bisa mengantar sabu-sabu dan ekstasi ke wilayah Tangerang," katanya, dalam gelar perkara, Senin, 8 Maret 2021.

Kedua tersangka mengaku menjalani pekerjaan sebagai kurir narkoba itu setelah mendapat perintah dari bandar besar bernama Roby, masih buron. Mereka diperintah untuk mengambil sebuah tas berisi sabu-sabu di Hotel Sabrina 45 di kamar 103. 

Dan ketika itu mereka mendapat uang operasional sebesar Rp10 juta untuk membeli tiket pesawat. Sesampai di Pekanbaru mereka menginap di salah satu hotel, sambil menunggu perintah dari Roby si bandar.

Lalu pelaku diminta mengambil tas yang sudah berisi sabu-sabu dan ekstasi. Petugas yang sudah mengintai langsung menangkap keduanya dan diperintahkan menunjukkan lokasi lain penyimpanan sabu-sabu sehingga total ditemukan 12 kilogram.