Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021, 15:53 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:28Z
Hukum & Kriminal

Viral! Video Pria Aniaya Balita di Tangerang, Ini Kronologinya

 

TANGERANG - Pria berinisial ASD (27), asal Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini, tega memukul balita berusia dua tahun, setelah kesal karena handphone atau telepon genggam miliknya dibanting oleh korban.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 Februari 2021, pukul 13.30 WIB. Saat itu korban sedang dititipkan oleh sang kekasih yang merupakan bibi korban, kepada pelaku.

Lalu, siang itu korban tiba-tiba saja menangis karena hendak ke kamar mandi sehingga membuat pelaku terbangun dari tidurnya.

"Pelaku saat itu langsung membawa korban ke kamar mandi," katanya, Selasa, 16 Maret 2021.

Namun, selesai membantu korban ke kamar mandi, korban tiba-tiba saja kembali menangis sehingga membuat pelaku meminjamkan handphone-nya kepada korban. Tapi, korban malah mengamuk dan membanting handphone tersebut.

"Melihat handphone-nya dibanting, pelaku langsung marah, dan di sana lah aksi pemukulan terjadi," ujarnya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan memukuli di bagian perut dan dada dengan total 25 kali pukulan, hingga korban meringis dan mengeluarkan kotorannya. Saat ini, korban tengah dilakukan pemeriksaan secara medis melalui rontgen di salah satu rumah sakit swasta dan mendapatkan pendampingan dari pihak Polres Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun penjara.