Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 14 Maret 2022, 15:33 WIB
Last Updated 2022-03-14T08:37:58Z
Nasional

DPRD SU Masih Belum Tuntaskan Penetapan Komisioner KPID Sumut

Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution. (Foto/Istimewa)

MEDAN – nduma.id

Penetapan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut 2021-2024 masih belum tuntas.

Pimpinan DPRD Sumatera Utara bersama Komisi A DPRD Sumut masih akan segera membahas lagi penetapan ini.

Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution kepada wartawan di Medan menegaskan, pimpinan dewan kemarin sudah memutuskan mengundang Komisi A untuk melakukan rapat bersama. 

Rapat itu akan membahas surat masuk soal KPID Sumut, sekaligus untuk mengambil putusan kolektif kolegial.

“Setelah selesai, tentunya nanti ditindak lanjuti dengan pengiriman nama-nama 7 KPID ke Gubsu tentang keputusan atau penetapan Komisioner KPID,” kata Irham, Sabtu (12/3/2022).

Sebelumnya Komisi A DPRD Sumut pada akhir Desember 2022 telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut. 

Hasil rapat tersebut, Komisi A telah melakukan sistem ranking, di mana nomor urut satu hingga tujuh yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar.

Namun hasil tersebut mendapat protes dari satu fraksi di DPRD Sumut, yakni Fraksi PDIP. Sehingga Fraksi PDIP Sumut melayangkan surat keberatan atau protes ke Ketua DPRD Sumut yang juga merupakan kader PDIP, Baskami Ginting.

"Yang pasti keputusan soal KPID Sumut hasil rapat pembahasan bersama antara pimpinan dewan dengan Komisi A DPRD Sumut," katanya.

Terpisah, sebelumnya mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Pulungan berpendapat, pimpinan dewan seharusnya punya keberanian menetapkan 7 anggota Komisaris KPID yang sudah dipilih dalam rapat di ruang Komisi A DPRD Sumut, Sabtu (22/1/2022) dini hari.

“Saya melihat rentang waktu yang sudah bergulir hampir 2 bulan, ini terlalu lama, dan persoalan yang dihadapi kemudian sepertinya terkesan subyektif. Jadi harusnya ada keberanian,” kata Isma di Medan, pekan lalu.

Isma merespon keberatan yang disampaikan salah satu peserta KPID soal penetapan 7 Komisioner KPID.

Menurutnya, Komisi A yang diberi wewenang menjalankan tugas memilih Komisioner KPID harusnya kompak dan bersinergi serta berani bersikap.

“Kalau misalnya ditunda, atau ditolak hasilnya, wah… makin panjang. Harus diulang lagi, ini gak kerjaan namanya. Ributnya makin entah ke mana-mana,” sebutnya. (red)