Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Rabu, 25 Mei 2022, 09:21 WIB
Last Updated 2022-05-26T03:15:55Z
Dairi

Hari Anti Tambang, Aktivis Gelar Webiner. “Kilas Balik Kejahatan Tambang di Indonesia, “Tambang Untuk Siapa?”

Peserta webiner memperingati 16 tahun Hari Anti Tambang. (Foto/Duad)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id

Memperingati 16 tahun Hari Anti Tambang (HATAM) yang jatuh pada 29 Mei, Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Petrasa dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)  menyelenggarakan webinar dengan thema “Kilas Balik Kejahatan Tambang di Indonesia, “Tambang untuk siapa?”

Acara digelar di aula pertemuan Pesada Sidikalang, Rabu, 25 Mei 2022.

Kegiatan merupakan diskusi yang mengedukasi masyarakat sekitar tambang maupun rakyat Dairi agar paham akan dampak tambang ketika beroperasi di suatu daerah.

Panitia menghadirkan nara sumber dari beberapa masyarakat korban tambang di berbagai wilayah seperti dari Wawoni, Wadas, Kendeng, Mandailing Natal dan Dairi.

Melky Nahar, salah satu penanggap dari Pengkampanye Jatam mengatakan ketika tanah diserahkan ke perusahaan pada saat yang sama kita sesungguhnya secara sadar menghilangkan kedaulatan kita sebagai rakyat atas  tanah.

“Jangan bangga dari petani menjadi buruh tambang,” katanya.

Hal lain yang dikatakan Melky adalah tidak pernah dihitung dan di wacanakan kepada masyarakat bagaimana potensi kerugian besar, risiko yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat.

Salah satunya warga Kendeng yang menunjukkan secara online daerah mereka tempati dimana 20 tahun lalu merupakan hamparan sawah tempat warga bertani namun sekarang menjadi tambak dan ini disebabkan dari penambangan semen yang membuat daerah penangkapan air menjadi hilang.

Peserta lain, Saur Tumiur menyatakan  tambang sering sekali menimbulkan hal-hal baru terkhusus pada perempuan.

“Baik itu gangguan kesehatan reproduksi, peningkatan kekerasan terhadap perempuan, perempuan kehilangan ruang kelola, penyakit kulit serta alih profesi,” katanya.

Mantan salah satu Komnas Perempuan itu merekomendasikan kepada masyarakat khususnya perempuan agar mulai bersuara untuk terlibat dalam perundingan dan pembangunan, mendesak pemerintah atau negara untuk mengakui kepemilikan warga, memperluas jaringan dan menorganisir warga agar tidak mudah dipecah belah serta focus pada sasaran utama untuk perlawanan.

“Tidak perlu masyarakat maerasa takut karena sesungguhnya kita di lindungi oleh UUD 1945 pasal 33, UU HAM, Konvesi penghapusan diskriminatif terhadap perempuan dan perlindungan Ekosob,” Ujarnya.

Dipaparkan kalau pemerintah kerap mengatakan penambangan adalah salah satu pembangunan yang menunjang proyek strategis nasional untuk kepentingan umum.

Kepentingan umum dalam hal ini harus berasaskan prinsip seperti mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pendapatan ekonomi daerah, dan tidak untuk mencari laba.

Namun yang terjadi sering berbanding terbalik dimana industri penambangan mencari keuntungan yang diperoleh oleh segelintir orang dan bukan untuk kesejahteraan rakyat dan justru menimbulkan daya rusak atas lingkungan.

Hal yang perlu dilakukan bersama oleh warga adalah bagaimana masyarakat secara bersama mempersempit perluasan ekstraktif itu sendiri, karena terlalu banyak risiko dan biaya yang dikorbankan dari industri ekstraktif.

Monica Siregar, Koordinator Pengorganisasian dari YDPK menegaskan dengan adanya webinar ini masyarakat semakin terbekali akan hal penting yang ditimbulkan dari dampak tambang kedepan khususnya warga Dairi yang saat ini sedang dalam perjuangan menolak kehadiran tambang sekaligus menjalin solidaritas dengan desa dan daerah lain yang juga berjuang melawan kehadiran perusahaan ekstraktif.

Dari kesaksian warga terdampak menyampaikan bahwa tidak adanya keterbukaan informasi terkait penambangan di awal, sepertinya pihak perusahaan melakukan politik pecah belah , masyarakat yang pro dikarenakan sudah ada iming-iming dari pihak perusahaan.

Hak veto warga dihilangkan dan kerap sekali pemerintah masa bodoh terhadap perjuangan rakyat.

Ini menjadikan rakyat tidak bias berharap banyak dari pemerintah untuk memberikan solusi bagi dampak maupun risiko yang ditimbulkan akibat kehadiran tambang. (nd1)