Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Kamis, 12 Mei 2022, 16:20 WIB
Last Updated 2022-05-12T09:54:09Z
Dairi

Pekerja Tambang Galian C di Dairi Tewas Tertimpa Material Longsor

Alat berat ringsek di lokasi kejadian. (Foto/Rudi).

DAIRI, Sidikalang -  nduma.id

Pekerja Tambang Galian C di Desa Kaban Juli Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tewas tertimpa material longsor.

Peristiwa terjadi Rabu sore kemarin 11 Mei 2022.

Korban adalah MP (35) operator Excavator.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang memuat material galian ke dalam truk.

Tiba-tiba saja tebing di lokasi kerja longsor, material batu dan tanah menimpa Excavator.

"Korban meninggal ditempat," kata Kapolres Dairi, AKBP Wahyu Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba Kamis (12/5/2022).

Pihaknya sudah memasang garis polisi di lokasi, peristiwa masih dalam penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

"Nanti kita sampaikan hasilnya ya. Masih lidik," ujar Rismanto Purba.

Informasi di lokasi, tumpukan material tanah dan batu besar menyebabkan proses evakuasi korban sulit di lakukan.

Evakuasi berlangsung lama, kemudian jenazah  dibawa ke RSUD Sidikalang untuk keperluan otopsi.

Sementara suasana haru terlihat di rumah duka di Desa Kaban Julu, Kecamatan Laeparira.

Korban meninggalkan 2 anak masih balita dan isteri Boru Siburian.

Boru Nababan, keluarga korban bercerita kalau MP adalah sosok bapak yang baik dan bertanggung jawab.

"Sedih kali tadi andung istrinya," ujar Boru Nababan. 

Rumah yang ditempati korban dikatakan baru selesai di bangun dan biaya masih belum rampung.

Jenazah rencananya akan dikebumikan besok Jumat 13 Mei 2022, karena orang tua korban baru bisa tiba di rumah duka hari ini.

Camat Lae Parira, Lamhot Silalahi yang mendampingi polisi di lokasi kejadian menyampaikan rasa prihatin dan duka atas peristiwa.

Salah seorang pekerja bermarga Sihombing mengaku aktifitas pekerja di hentikan sementara menunggu proses.

"Silakan abang ambil gambarnya," ujar Sihombing.

Dia berharap pemberitaan tidak melebar karena menurutnya peristiwa murni kecelakaan kerja.

Pihak perusahaan bertanggung jawab atas peristiwa. (nd1).