Demokrat

Demokrat

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu
Senin, 30 Mei 2022, 18:30 WIB
Last Updated 2022-05-30T11:33:34Z

Pemdes Sebut Tidak Ada Kecurangan Pendataan BLT DD Lae Panginuman

Pemdes Lae Panginuman saat mengklarifikasi. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Silima Pungga-pungga - nduma.id

Pemerintah Desa Lae Panginuman Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara mengklarifikasi pemberitaan yang mengatakan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Mereka membantah berita itu.

Kepala Desa Lae Panginuman Safriamco Sitorus mengaku berita itu sama sekali tidak benar.

Menurutnya penyaluran BLT DD Desa itu sudah sesuai aturan yang berlaku, dan melalui pertimbangan rapat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Informasi yang menyebut ada penumpukan BLT Dana Desa terhadap kepala keluarga di bantah.

"Pemecahan Kartu Keluarga merupakan persyaratan peserta penerima BLT DD dan ini dilaksanakan untuk warga yang berkebutuhan khusus, misalnya Disabilitas, cacad mental dan anak yatim /piatu," kata Safri.

Terkait pemecahan Kartu Keluarga atas nama Pioan Sitorus dan dua anak kandungnya Agustino Sitorus dan Desman Sitorus, kepala desa menerangkan kalau Pioan Sitorus tidak terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa di Lae Panginuman.

Pemecahan Kartu Keluarga Pioan dilakukan atas dasar anak Pioan Sitorus bernama Desman memiliki kebutuhan khusus atau cacad mental.

Dari hasil rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa dan Perangkat Desa, diambil kesimpulan memberikan bantuan BLT DD kepada Desman Sitorus dan memasukkan datanya sebagai penerima. 

Dikatakan tidak ada kecurangan nepotisme atau pilih kasih, apa lagi pemungutan uang sebesar 200 ribu seperti dalam pemberitaan.

"Salah besar media kemarin. Itu tidak benar, dan bisa kita pertanggung jawabkan. Petunjuk tehnisnya sudah kita jalankan dan tidak ada pengutipan uang," ucap Kepala Desa.

Ketua BPD Desa Lae Panginuman Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi Rudolf Butar butar juga membantah berita itu, semua pendataan sudah melalui perifikasi dan peraturan Desa yang sebelumnya melalui Rapat bersama.

"Yang di beritakan itu adalah Hoax dan berani kita pertanggung jawabkan. Tidak benar kami melakukan kecurangan dan pilih kasih seperti yang di beritakan, tidak ada pengutipan uang sepeserpun dalam hal pendataan BLT DD di desa Kami ini," ujar Rudolf.

Sebelumnya beritakan salah satu media Online tentang adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Penyaluran BLT Dana Desa Lae Panginuman. (nd1)