Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Rabu, 15 Juni 2022, 10:05 WIB
Last Updated 2022-06-15T03:10:23Z
Nasional

Kerugian 1,3 Miliar, Poldasu Tangkap Pelaku Penipuan Modus Masuk Pegawai PDAM Tirtanadi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto/JMP)

POLDASU - nduma.id

Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara masih terus melakukan pengembangan terkait kasus penipuan dengan modus masuk pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi.

Pelakunya berinisial RD yang merupakan mantan pegawai PDAM Tirtanadi Medan sudah di amankan di Poldasu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelaku melakukan penipuan dengan membujuk dan meyakinkan korbannya bisa menjadi pegawai PDAM Tirtanadi dan PDAM Tirtabina Asahan, dengan meminta sejumlah uang.

Penangkapan itu atas laporan korban berinisial RH.  

"Jadi, modus tersangka membujuk dan menjanjikan korban-korbannya bisa menjadi pegawai PDAM dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," katanya, Selasa malam (14/6/2022). 

Sampai saat ini sudah delapan orang korban yang melapor ke Poldasu, mereka dijanjikan jadi pegawai PDAM menggantikan pegawai yang meninggal karena terpapar Covid-19 dan yang pensiun. 

"Korban yang sudah kita mintai keterangan sebanyak delapan orang. Kemungkinan korbannya bertambah, ini masih terus didalami penyidik," sebut kabid humas.

Kerugian korbannya bervariasi, total keseluruhan mencapai Rp1.101.000.000.-

"Korban RH, mengalami kerugian sebesar Rp 74 Juta, YH sebesar Rp162 Juta, AES, sebesar Rp 150 Juta, AMS sebesar Rp 150 Juta, NT sebesar Rp 150 Juta, RAMHP sebesar Rp 150 juta, EF sebesar Rp 65 Juta dan SS sebesar Rp 200 Juta," rinci Hadi.

Kepada petugas, tersangka juga mengaku sudah menerima uang dari dua korban lainnya sebesar Rp. 150.000.000, dari korban LI dan  Rp. 75.000.000 dari GU. 

"Total kerugian dari 10 korban Rp1.326.000.000," ujar Mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.

Uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai untuk keperluan pribadi dan biaya hidup. 

Sebagian dipergunakan membayar hutang.

Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus ini, apakah ada pelaku-pelaku lainnya.

Jika ada korban lain, Hadi menghimbau agar segera melapor. (nd1).