Rapat Koordinasi PMK. (Foto/Kominfo Pakpak Bharat)
PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id
Mengantisipasi
adanya Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan
kerbau, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan Dan
Pertanian menggelar Rapat Koordinasi (02/06/2022).
Rapat
koordinasi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu,
S.Pd, MM dihadiri oleh perwakilan Polres Pakpak Bharat, perwakilan Kodim
0206/Dairi, para pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Kasat Intel Polres Pakpak Bharat,
AKP Yusri Darma Siregar mewakili Kapolres Pakpak Bharat dalam rapat ini
mengungkapkan bahwa berdasarkan data intelijen yang diterima oleh pihaknya,
penyakit mulut dan kuku ini telah merebak di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan
Simalungun.
“Menurut laporan intelijen yang
kami terima bahwa penyakit yang menyerang hewan ternak ini telah merebak di
wilayah Deli Serdang dan Simalungun dengan radius penularan mencapai 200 KM,
sehingga dengan demikian sangat besar kemungkinan akan sampai di Kabupaten
Pakpak Bharat. Penyakit ini juga telah menyebabkan harga jual hewan ternak
mengalami penurunan drastis dipasaran,” ungkap AKP. Yusri Darma Siregar.
Sementara itu Mayor CBA M Manurung,
Perwira Penghubung Kodim 0206/Dairi yang hadir mewakili Dandim berpendapat
bahwa adanya Rapat Koordinasi ini adalah sebuah langkah awal bagus.
“Saya rasa kita perlu membantuk
sebuah organisasi yang khusus menangani masalah ini, pengawasan awal dari pihak
terkait sudah bagus, kami dari pihak TNI siap mendukung demi kesehatan
masyarakat kita, suatu kegagalan bagi kami apabila wabah ini sampai ke Pakpak
Bharat,” ungkap perwira TNI ini.
Sebagaimana diketahui penyakit
mulut dan kuku adalah penyakit hewan yang cepat menular serta menyerang
hewan berkuku belah (cloven hoop), seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi,
rusa/kijang, onta dan gajah.
Hewan
yang terinfeksi penyakit ini biasanya memperlihatkan gejala klinis yang
patognomonik berupa lepuh/lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki.
Gejala
penyakit mulut dan kuku pada hewan rentan sedikit bervariasi antar spesies
hewan dengan masa inkubasi penyakit berkisar antara 2-8 hari.
Secara umum, gejala klinis penyakit
mulut dan kuku adalah demam mencapai 39°C selama beberapa hari, tidak nafsu
makan dan lesi-lesi pada daerah mulut dan keempat kakinya. Lesi-lesi dalam
bentuk lepuh-lepuh pada permukaan selaput lendir mulut, termasuk lidah, gusi,
pipi bagian dalam dan bibir.
Penyakit ini sebenarnya telah terdeteksi
sejak beberapa waktu belakangan, Pemerintah melaluli instansi terkait juga
telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
Menyikapi hal ini, Penjabat
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dalam rapat ini mengeluarkan
beberapa instruksi diantaranya agar pihak terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan
dan Pertanian segwra melakukan pemeriksaan bagi daerah perbatasa,
Lakukan pendampingan dan pembinaan
bagi para peternak di Kabupaten Pakpak Bharat, melakukan pemeriksaan terhadap
semua ternak, memberlakukan pelarangan pemasukan dan perdagangan hewan ternak
dari daerah yang diduga telah mewabah penyakit PMK, dan agar segera menerbitkan
SK satuan tugas pencegahan dan penanganan PKM ini.
“Sangat rentan dan berbahaya
mengingat hari raya qurban sudah dekat, kita berharap ada kebijakan pemerintah
menyikapi hal ini, ini sekaitan dengan pemanfaatan hewan sebagai qurban bagi saudara-saudara
kita umat Muslim,” pesan Jalan Berutu.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pakpak Bharat, Jabendeus Banjarnahor, SP dalam paparannya antara lain menjelaskan seberapa berbahayanya penyakit ini dan dampak yang ditimbulkan bagi manusia apabila hewan yang terpapar PMK ini dikonsumsi. (Sumber : Kominfo Pakpak Bharat).