Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Selasa, 14 Juni 2022, 19:17 WIB
Last Updated 2022-06-14T12:21:57Z
Daerah

Terduga Bandar Sabu di Tangkap Dari Siantar Martoba

Terduga pengedar Narkoba di Mapolres Pematangsiantar. (Foto/Polres Pematangsiantar).

Pematangsiantar - Nduma.id

Seorang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Sabtu, 11 Juni 2022 lalu.

Tersangka berinisial MAS (29), ditangkap dari Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar, tepatnya di dekat RS Horas Insani.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando melalui Kasubag Humas, AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan.

"Benar bg, sudah di Polres," kata Rusdi dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).

Dikatakan Kanit I Iptu. Wilson Panjaitan memimpin langsung tim I ke lokasi.

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu, sedang berada di pinggir jalan dekat RS Horas Insani.

Dari situ polisi langsung melakukan pengintaian ketempat yang di informasikan. 

Tak mau buang waktu, saat melihat target sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario BK 6913 NAV, polisi langsung menangkapnya.

Aksi polisi ini sempat bikin MAS galau dan menjatuhkan balutan tisu ke tanah.

"Yang dijatuhkannya menggunakan tangan kirinya," sebut Kasubag.

Kemudian dilakukan penggeledahan.

Dari MAS petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkusan plastik hitam berisi 1 paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 37,22 gram. 

Satu unit handphone merek Oppo, 1 buah dompet berisi uang Rp 100.000, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6913 NAV.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (ari).