Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Selasa, 19 Juli 2022, 13:57 WIB
Last Updated 2022-07-20T07:02:20Z
Daerah

Gus Irawan Perjuangkan Perda Integrasi Budi Daya Sapi Dengan Kebun Kelapa Sawit

Gus Irawan Pasaribu. (Foto/Bobi).

MEDAN - nduma.id

Ketua DPD Gerindra Sumut, H. Gus Irawan Pasaribu menilai Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut dianggap kurang bijak atas keberatan terhadap Ranperda intergarasi budi daya sapi dengan kebun kelapa sawit. 

Sebab Gus Irawan menilai sesungguhnya pengusaha perkebunan juga harus ikut andil untuk mensejahterakan rakyat. 

Sebaliknya, Gus Irawan mengapresiasi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang sudah merespon inisiasi Fraksi Gerindra di DPRD Sumut terkait Perda integrasi budi daya sapi dengan kebun kelapa sawit. 

Sebelumnya, GAPKI Sumut secara tertulis dengan nomor surat 005/I/GSU/2022 menyampaikan keberatan atas judul dan isi pada Ranperda intergarasi budi daya sapi dengan kebun kelapa sawit.

"Ada 1,3 juta Ha lahan perkebunan sawit, namun miris kita, masyarakat yang hidup ditengah perkebunan sawit milik korporasi besar itu keadaannya tergolong kurang mampu," kata Gus Irawan, Selas (19/7/2022).

Dia mendesak pengusaha perkebunan harus punya tanggung jawab mensejahterakan rakyat dan keberatan GAPKI terhadap Perda intergarasi budi daya sapi dengan kebun kelapa sawit adalah bentuk ketidak berpihakan pengusaha terhadap rakyat.

"Dalam 1 Hektar lahan dari ampas sawitnya saja bisa menghidupi 3 ekor sapi. Kalau itu dioptimalkan dengan lahan 1,3 juta Ha, maka bisa 3,9 juta ekor sapi yang bisa dikembangkan dari integrasi peternakan dengan lahan perkebunan tersebut," ujarnya.

Terkait ketakutan kebunnya rusak, Gus meminta GAPKI sampaikan keluhan agar dibahas dan diatur dalam aturan.

"Jangan takut pengusaha itu kebunnya rusak karena peternakan rakyat, GAPKI sampaikan saja masukan dan sarannya biar kemudian diatur di Peraturan Gubbernur (Pergub) sebagai acuan teknis pelaksanaan perda tersebut. Jadi peternakan rakyat jalan, perkebunan tidak rusak," kata Gus Irawan.

Ia pernah berjuang keras di Panja UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah terkait dana bagi hasil sawit untuk dibagikan ke daerah. 

Tapi belum termaksimalkan dan akhirnya dicantumkan dalam UU akan diatur melalui PP.

Dana bagi hasil untuk Sumut dikatakan sangat kecil. 

"Kalau dia masih hutan, dulu kita dapat dana bagi hasil, tapi begitu sudah jadi sawit, maka tidak ada dana bagi hasil," tungkasnya.

"Jadi tolong lahan perkebunan itu bisa kemudian dimanfaatkan masyarakat. Saya kira bahagian ketahanan pangan dalam arti luas kan juga penting bagi kita untuk produksi daging, sapi misalnya yang jadi sangat potensial di Sumut untuk dikembangkan," kata Gus Irawan. 

Fraksi Gerindra akan mengawal dan mengajak dialog pihak-pihak yang keberatan atas Perda tersebut. 

Gerindra juga mengapresiasi Gubernur terkait Perda pengawasan lalulintas hewan ternak.

Ini adalah wujud komitmen mensejahterakan masyarakat, dukungan pada peternak dan sekaligus mendorong terwujudnya swasembada daging di Sumut. (Raden).