Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 15 Juli 2022, 08:06 WIB
Last Updated 2022-07-15T01:06:02Z
Daerah

Perkuat Penanganan KLB DBD, Pemko Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bersinergi

Kabid P2P Dinas Kesehatan Pematangsiantar dr Yuliana Sara Erika Silitonga MKM

Pematangsiantar  - nduma.id

Pemerintah Kota Pematangsiantar memperkuat penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) epidemiologi Demam Berdarah Dengue (DBD).

Memaksimalkan penanganan, Pemko Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat bersinergi.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar dr Yuliana Sara Erika Silitonga MKM menerangkan, angka kasus DBD di Kota Pematangsiantar meningkat signifikan.

Kondisinya sudah sampai pada level KLB atau wabah secara epidemiologi.

Dinkes Kota Pematangsiantar, katanya, masih terus menganalisa secara epidemiologi untuk disesuaikan dengan undang-undang dan kemampuan Pemko Pematangsiantar dalam menetapkan status KLB.

Sebab untuk menetapkan status KLB, ada tahapan dan peninjauan dari segi hukum dan kemampuan Pemko Pematangsiantar.

"Banyak hal yang kita lihat untuk menetapkan KLB. Jadi bukan hanya karena kasusnya meningkat atau epidemiologinya signifikan. Jadi tidak buru-buru mengatakan pemerintah tak sanggup,” terang dr Erika. Kamis (14/7/2022).

Pihaknya sudah bekerja mulai bagaimana mengatasi virus Dengue, dan penetapan KLB DBD banyak kaitannya dengan berbagai kesiapan pemerintah dan juga masyarakat.

Disampaikan dr Erika, terhitung hingga 10 Juli 2022, kasus aktif DBD yang masih dirawat sebanyak 16 orang.

Sebelumnya ada 19 orang, tetapi 3 orang sudah dinyatakan sembuh.

Sedangkan jumlah kematian akibat DBD sebanyak 7 orang. Dari 7 orang tersebut, 5 di antaranya usia dewasa yang juga memiliki penyakit komorbid.

"Terhitung sejak Mei, Juni, dan Juli 2022 sudah tidak ada lagi kematian akibat DBD," terangnya.

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas, camat, lurah, hingga RT/RW sudah melakukan berbagai antisipasi untuk pengendalian penanggulangan kasus DBD agar tidak semakin berkembang.

Di antaranya membentuk Tim Gerak Cepat Tingkat Kelurahan, mengaktifkan Pokjanal DBD, menggiatkan kembali Jumat Bersih bersama RT/RW, lurah, camat, dan masyarakat, pemberantasan sarang nyamuk, Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik, dan Fogging pada lokasi kasus DBD 2 siklus dengan interval 1 minggu.

Dinkes Pematangsiantar bekerja sama dengan Dinkes Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Kesehatan melalui Balai Teknik Kesehatan Lingkungan meneliti jenis serotype dari virus Dengue yang berkembang di Kota Pematangsiantar.

Hasilnya, diketahui ada 4 serotype virus Dengue, sehingga cara pengendalian kasus DBD harus lebih tepat lagi.

Dinkes Pematangsiantar bekerja sama dengan Dinkes Provinsi Sumut juga meneliti resistensi nyamuk Aedes Aegypti sebagai pembawa virus Dengue terhadap insektisida yang digunakan untuk fogging agar lebih efektif dan efisien membasmi nyamuk Aedes Aegypti.

Sementara itu, Puskesmas terus melakukan penyuluhan tentang DBD dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta 3M.

"Puskesmas melakukan larvasida untuk tempat-tempat penampungan air yang tidak bisa dibersihkan secara berkala," sebutnya.

dr Erika juga menambahkan, pengendalian dan penanggulangan penyebaran kasus DBD berada di level individu dan masyarakat Kota Pematangsiantar.

"Maka mari bersama-sama melakukan 3M Plus, yakni Pemberantasan Sarang Nyamuk, Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik," ajaknya. (ari)