Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Rabu, 31 Agustus 2022, 09:38 WIB
Last Updated 2022-08-31T02:38:45Z
Nasional

Attensi Kasad, 6 Anggota TNI Tersangka Dugaan Pembunuhan di Papua

Kasad saat memberikan sambutan di Munas  SMSI. (Foto/Rudi).

Jakarta - nduma.id

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Senin 29 Agustus 2022 kemarin mengatakan, penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut berdasarkan hasil penyelidikan POM atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman.

Dikatakan kadispenad kasad memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut kepada para pelaku.

Sementara, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.

Sebelumnya diberitakan, bahwa para terduga pelaku adalah enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika Papua, telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas sangkaan diduga terlibat atas pembunuhan empat orang warga sipil, yang dua orang diantaranya telah ditemukan jenazahnya di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada hari Jumat dan Sabtu 26 dan 27 Agustus 2022 lalu.

Kadispenad menegaskan bahwa TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. (Dispenad/nd1).