Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Kamis, 04 Agustus 2022, 18:08 WIB
Last Updated 2022-08-04T11:08:48Z
Daerah

Ketua PWI Madina Tanggapi Soal Kasus Pemukulan Dan Pengeroyokan Wartawan

Ketua PWI Kabupaten Mandailing, M. Ridwan Lubis. (Foto/Istimewa)

Mandailing Natal – nduma.id

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing angkat bicara soal Kasus Pemukulan Dan Pengeroyokan Wartawan di Mandailing Natal Jeffry Barata Lubis.


Dia menegaskan tak ada unsur pemerasan dalam kasus itu.


Menurut, M. Ridwan Lubis, yang dialami korban ini merupakan peristiwa upaya pembungkaman terhadap kritik dan sosial kontrol wartawan yang berujung aksi penganiayaan terhadap korban.


"Jika kita lihat perkara ini secara lengkap. Penganiayaan itu terjadi karena korban memberitakan dugaan mengendapnya kasus PETI yang telah ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut pada tahun 2020 lalu. Dan kini, akibat sorotan tersebut, kasusnya berlanjut dan sedang dalam proses persidangan di PN Madina," sebutnya, Rabu (03/08/2022).


Ridwan, menilai tidak ada unsur pemerasan apalagi setelah di lakukan investigasi internal dan setelah mendengarkan langsung kesaksian salah satu saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa saat persidangan.


Dia berharap tidak ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dalam peristiwa ini.


Dikatakannya ada pihak yang datang kepadanya dan berusaha membuat opini agar masyarakat menganggap peristiwa penganiayaan itu ada unsur pemerasan.


Ridwan menuturkan, sejak persidangan pertama hingga sidang pembelaan digelar, dirinya bersama rekan-rekan wartawan di Madina terus mengawal dan mengikuti persidangan.


"Jika ada unsur pemerasan, kenapa tidak melapor. Negara kita ini negara hukum. Bahkan pengakuan saksi Alhasan juga jelas, dia mengatakan korban tidak ada menyebutkan sejumlah angka. Saya dengar sendiri, karena saya hadir ketika saksi Alhasan memberikan kesaksiannya,". cetusnya. (red)