Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Rabu, 03 Agustus 2022, 12:54 WIB
Last Updated 2022-08-03T05:56:22Z
Nasional

Soal Pelarian Bupati RPH, Danrem 172/PWY, Bertanggung Jawab Jika Ada Prajuritnya Yang Terlibat

 

Komandan Korem 172/ PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring. (Foto/SMS)

JAKARTA - nduma.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman untuk memeriksa dan memintai keterangan terkait  kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.

Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik KPK dari keterangan salah satu anggota TNI AD.

Namun demikian, penyidik belakangan ini sedang fokus mencari keberadaan Ricky Pagawak yang hingga kini masih buron.

Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah pihak.

KPK mencium dugaan ada oknum anggota TNI Angkatan Darat di Papua yang terlibat dalam pelarian tersangka suap Bupati Mamberamo Tengah ke Papua Nugini.

Danrem 172/PWY  Brigjen J.O. Sembiring menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat membantu pelarian itu.

"Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi prajurit TNI membantu pelarian RHP ke PNG," ujarnya di Jayapura, Selasa (2/8/2022).

Jo Sembiring memastikan TNI terus berupaya membantu proses penegakan hukum terhadap  RHP. 

Mereka bahkan ikut melakukan pencarian.

"Saya selaku Komandan Korem akan mendukung sepenuhnya (proses hukum) jika nanti ada prajurit TNI yang terbukti membantu pelarian tersebut," ucapnya.

"Saya bertanggung jawab apabila ada prajurit saya yang terlibat (pelarian Bupati Mamberamo Tengah)," pungkas J.O. Sembiring. (nd1).