Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 26 September 2022, 08:04 WIB
Last Updated 2022-10-03T01:09:22Z
KorupsiPakpak Bharat

Ada Dugaan Korupsi, Gapoktan di Pakpak Bharat Pulangkan Bantuan Mesin Pengering Jagung

Rinto Solin serah terima barang di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pakpak Barat. (Foto/Rudi).

PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id

Tidak ingin terlibat penyalahgunaan uang negara, kelompok tani di Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara mengembalikan bantuan alat pengering jagung yang di terima dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pakpak Bharat. 

Alat pengering jagung ini di kembalikan karena di nilai tidak layak digunakan.

Sebelumnya  Polres Pakpak Bharat melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan mesin pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat dengan pagu anggran senilai 1,7 Milyar Rupiah.

Rinto Solin Ketua Gapoktan Njuah-Njuah di desa Aornakan Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkutt mengaku takut menerima mesin itu, karena selain di duga bermasalah juga tidak layak di pergunakan di kelompoknya.

"Kami tentang markup atau seperti apa pengadaannya kami tidak tau, tapi kami selaku masyarakat mendengar ada laporan dari LSM atau berita dari wartawan, jadi kami ini takut kalau nanti ini bermasalah," kata Rinto Solin, Senin (26/9/2022).

Rinto mengaku takut jika nanti alat itu rusak karena tidak di pergunakan.

"Karena ini barang mahal  jadi barang bukti, kami takut nanti hilang atau rusak. Lagian tidak berfungsi di kelompok kam," tutur Rinto.

Mesin Pengering jagung ini awalnya di bawa ke Mapolres Pakpak Bharat untuk di titipkan.

Tapi kemudian oleh Kapolres di sarankan agar di kembalikan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pakpak Bharat.

" Makanya kami kembalikan tadi ke Polres tapi Kapolres mengarahkan  supaya di pulangkan ke dinas pertanian karena kami terima dari dinas pertanian," tungkas Rinto.

Mesin pengering jagung itu dibawa dengan menggunakan mobil pick up, ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pakpak Bharat.

Kata Rinto mesin pengering jagung itu di terima kelompok taninya pada Januari 2022 lalu bersama kelompok lainnya.

Informasi yang dihimpun, mesin itu di beli melalui sumber dana dari Dana Alokasi Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pakpak Bharat tahun 2021 lalu, namun sampai sekarang mesin ini tidak di gunakan kelompok tani karena di nilai tidak layak pakai. 

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Roky Marpaung membenarkan kalau saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikannya dan masih mendalami dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut.

"Penyelidikannya masih berlangsung mas, jadi belum bisa saya menerangkannya sekarang karena masih di dalami," sebut Kapolres saat di konfirmasi Wartawan. (nd1).