Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 26 September 2022, 15:20 WIB
Last Updated 2022-09-26T08:20:19Z
Daerah

Polemik GOR, Ketua PMKRI Siantar : Perlu Ada Kajian Mendalam dan Libatkan Mahasiswa

Edis Galingging. (Foto/Istimewa). 

Pematang Siantar - nduma.id

Alih fungsi GOR Kota Pematang Siantar menjadi Gedung Merdeka yang akan dijadikan mall, Gedung Serbaguna, dan GOR menuai pro dan kontra.

Pembangunan dinilai tidak transparansi kepada publik sehingga memunculkan pertanyaan.

Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematang Siantar, Edis Galingging  mengapresiasi langkah DPRD merespon persoalan GOR Siantar dan menyayangkan kebijakan 

Walikota Siantar.

 "Persoalan GOR Pematang Siantar sudah lama terjadi, tetapi kita menduga tidak ada niat transparan dari Pemerintah Pematang Siantar soal pembangunannya,” ucap Edis, Senin (27/9/2022).

Tahun 2019 lalu kata Edis, PMKRI Cabang Pematang Siantar juga turut mengkritisi kebijakan tersebut. 

Dia mengatakan tegas untuk menolak alih fungsi GOR menjadi mall.

"Kita dari mahasiswa hanya menginginkan agar GOR tersebut direnovasi atau dibangun kembali menjadi GOR, agar anak muda atau generasi di Kota Pematang Siantar dapat mengembangkan bakatnya dengan baik,” sebut Edis Galingging.

Edis meminta Pemerintah Kota Pematang Siantar terbuka soal GOR Pematang Siantar.

"Kita juga ingin tau bagaimana soal analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bangunan tersebut, baik lingkungan dan lalu lintasnya, soal Memory of Understanding (MoU) juga harus terbuka kepada publik, lalu bagaimana dengan izin terhadap masyarakat sekitar?

Lalu bagaimana dengan sekolah yang berdampingan dengan GOR tersebut? Yang walaupun memang secara zona Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) daerah tersebut merupakan zona ekonomi tapi kita juga harus memikirkan bagaimana dampak di lingkungan sekitar, dan yang terakhir bagaimana dampaknya terhadap pasar tradisional yang ada di Kota Pematang Siantar dan masih banyak lagi. Tentu semua ini harus transparan, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan”. Tungkasnya.

Dari banyaknya kejanggalan-kejanggalan tersebut, PMKRI Cabang Pematang Siantar meminta dan mendesak kepada DPRD Pematang Siantar agar turut mengundang mahasiswa pada saat RDP soal GOR, karena dirasa masih banyak kejanggalan dan perlu dikaji ulang kembali. 

"Persoalan GOR adalah persoalan anak muda di kota ini, dan kita siap untuk melayangkan surat permohonan kepada DPRD agar mahasiswa yang ada di Kota Pematang Siantar turut diundang dalam persoalan GOR Pematang Siantar,” tutup Edis Galingging. 

Wacana GOR Pematang Siantar menjadi mall sudah lama.

Tahun 2019 di masa kepemimpinan Wali Kota Hefriansyah Noor, Gedung Olahraga Kota Siantar di pihak ketigakan kepada PT. Suriatama Mahkota Kencana, dan pada saat itu, pembangunan GOR menjadi mall menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

Saat ini, masa Wali Kota dr. Hj. Susanti Dewayani, status GOR Kota Pematang Siantar di bangun dengan pihak ketiga dengan konsep Bangun Serah Guna kepada PT Suriatama Mahkota Kencana.

Peletakan batu pertama pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu.

Namun, acara itu terkesan dilakukan tiba-tiba tanpa konfirmasi sebelumnya kepada DPRD Kota Pematang Siantar.

Sebagai tugas legislatif dalam hal pengawasan, DPRD kemudian mengambil langkah memanggil Wali Kota Pematang Siantar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 5 September 2022 lalu.

RDP dihadiri Wali Kota, namun belum mendapatkan solusi terbaik. 

Lalu pada tanggal 19 September 2022, DPRD Pematang Siantar kembali mengundang Wali Kota untuk hadir pada RDP membahas GOR Pematang Siantar, namun Wali Kota tidak hadir. (Ari)