Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Minggu, 25 September 2022, 20:32 WIB
Last Updated 2022-09-25T13:32:54Z
Dairi

Paripurna Tak Quorum, Ketua KAHMI Dairi - Pakpak Bharat Kritisi Kinerja DPRD

Ketua KAHMI Dairi - Pakpak Bharat, Robert M Sianturi. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id

Ketua umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa (KAHMI) wilayah Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, Robert M Sianturi, mengaku kecewa kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi.

Pasalnya, Rapat Paripurna internal DPRD Kabupaten Dairi pada Jumat 23 September 2022 lalu gagal dilaksankan karena tidak quorum.

Padahal sebagai wakil rakyat, mestinya rajin bersidang.

Paripurna yang digelar tertutup di ruang sidang gedung DPRD itu rencananya membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi tahun 2022.

"Wakil rakyat mestinya rajin-rajin rapat dan bersidang, itu memang tugas mereka. Merencanakan, menyusun, menganggarkan, dan mengawasi jalannya pemerintahan," kata Robert M Sianturi, Minggu (25/09/2022).

Paripurna gagal di gelar karena tidak kuorum, sesuai tata tertib DPRD.

Sejumlah anggota DPRD mangkir dari jadwal sidang yang sudah ditetapkan.

Padahal jadwal pembahasan R APBD itu sudah memasuki minggu terakhir di bulan September yang merupakan penghujung waktu pembahasan.

"Kalau keputusan tidak bisa diambil karena masalah quorum, tingkat kepercayaan rakyat pada wakilnya di DPR bisa turun, padahal mereka digaji," sebut Robert.

Dia menilai sudah terjadi gagal pikir para wakil rakyat menentukan prioritas anggaran dalam kondisi terkini. 

Anggota DPRD yang sudah di percaya rakyat seharusnya menyuarakan aspirasi dan keluhan masyarakat. 

Tokoh Muda Muslim Dairi ini menyebut perencanaan dan rancangan anggaran daerah berpengaruh pada kualitas Sumber Daya Manusia masyarakat Kabupaten Dairi.

"Kalau sudah begini kita juga harus kritisi wakil rakyat," tungkasnya.

Anggaran Perubahan untuk memperbaiki Anggaran Pembiayaan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten dan Kota  normalnya diajukan mulai awal Agustus dan akan diputuskan melalui Paripurna Dewan selambat-lambatnya akhir September. (nd1).