Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 05 September 2022, 08:54 WIB
Last Updated 2022-09-05T01:57:13Z
Dairi

Pelaku Penikaman di Desa Lae Nuaha Dairi Diringkus

Pelaku saat diamankan polisi. (Foto/Humas Polres Dari).

DAIRI, Sidikalang-nduma.id

Pelaku penikaman di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi Sumatera Utara di ringkus Sat Reskrim Polres Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba,  mengatakan, pelaku LN (61)  warga dusun Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Dia ditangkap Minggu 4 September 2022, sekira pukul 22.00 WIB, di jalan Lintas Sidikalang- Doloksanggul tepatnya didepan Mapolsek Parbuluan.

"Sebelumnya LN pasca peristiwa sempat melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Utara," tulis Kasubag Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh, Senin (5/9/2022).

Petugas mendapatkan informasi kalau pelaku dalam perjalanan menuju Sidikalang.

Kemudian berkoordinasi dengan Polsek Parbuluan, melakukan penyekatan dan sweeping di Jalan Sidikalang - Doloksanggul Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi tepatnya jalan depan Polsek Parbuluan.

"Kendaraan mobil yang menuju kearah Sidikalang di periksa," kata Kasubag Humas.

LN kemudian di dapati menumpangi mobil Kijang Kapsul warna biru yang hendak menuju kearah Sidikalang, selanjutnya dibawa ke Polres Dairi.

Kepada polisi LN mengaku nekad melakukan aksinya karena tersinggung dengan perkataan korban.

"Masih proses penyidikan selanjutnya," ujar Kasat Reskrim.

Peristiwa penikaman terjadi pada Jumat malam 2 September 2022 lalu di kedai tuak milik Desman Sitohang di Desa Lae Nuaha.

Korbannya adalah UHS, meninggal dunia setelah sempat di larikan ke Rumah Sakit Umum Sidikalang. (nd1).