Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 03 September 2022, 20:49 WIB
Last Updated 2022-09-03T13:49:17Z
Dairi

Warga Dairi Tewas di Tikam, Pelaku Masih di Buru Polisi

Suasana rumah duka. (Foto/Rudi)

DAIRI, Sidikalang - nduma.id

Kasus kriminal terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat malam 2 September 2022 kemarin.

Tepatnya di dusun Huta Baru Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, di warung milik Desmon Sitohang.

Korbannya adalah UHS warga Dusun Huta Baru Desa Lae Nuaha Kecamatan Sempat Nempu Hulu.

Pria 52 Tahun itu di tikam, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum oleh warga, namun kondisinya tidak tertolong lagi.

Sedangkan pelaku adalah LN (61) warga Dusun Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, saat ini masih di buru Polisi.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan pihaknya masih bekerja.

"Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal Dunia," kata Kasat melalui rilis Polres Dairi, Sabtu (3/9/2022).

Dari rilis itu  di tuliskan Jumat 2 September 2022 sekira pukul 21.30 WIB, anggota sat reskrim Polres Dairi mendapat laporan pengaduan terkait peristiwa.

Informasi yang didapat petugas, pelaku datang ke warung dengan mengendarai sepeda motor, sedangkan korban sebelumnya sudah berada di dalam warung.

Pada saat sampai di dalam warung pelaku langsung memesan minuman, kemudian pemilik warung  pergi ke dapur untuk menyiapkan minuman.

Pada saat minuman akan dibuat, pemilik warung mendengar ada suara teriakan di warung.

Saat melihat, korban dalam keadaan terluka dan berlumuran darah, sedangkan pelaku langsung pergi dengan sepeda motornya.

Dari lokasi Polisi membawa barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing.

Saat ini pelaku masih dalam pencarian.

"Upaya pencarian masih dilakukan," kata Kasat.

Kapolsek Kota AKP Sukanto Berutu, beserta Bhabinkamtibmas sudah memberikan arahan dan himbauan kepada  pihak keluarga dari kedua belah pihak agar menyerahkan peristiwa yang terjadi kepada mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri. (nd1).