SMSI

SMSI
Sabtu, 08 Oktober 2022, 01:08 WIB
Last Updated 2022-10-08T18:10:27Z
Medan

Aksinya Viral di Medsos, 2 Jambret Pejalan Kaki di Medan Diciduk

2 Jambret diringkus. (Foto/Polrestabes Medan)

Medan - nduma.id


Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus dua orang pelaku jambret tas wanita pejalan kaki yang tersungkur ke aspal di Jalan Medan Lubis Medan.


Kedua pelaku adalah MAM alias Acil (22) dan DPH alias Dimas (19).


"Sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (7/10/2022).


Sebelumnya, aksi keduanya terekam kamera pengintai dan menjadi viral di media sosial (Medsos).


Kepada polisi, pelaaku mengaku sudah enam kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Medan.


Polisi masih melakukan pengembagan mengungkapada pelaku lainnya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP.


"Kami masih melakukan pengembangan," katanya.


Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru.


Sebelumnya video seorang wanita terseret jatuh ke aspal usai dijambret mengendarai sepeda motor viral di media sosial.


Korban seorang diri berjalan kaki sambil menenteng tas di pinggir jalan, kemudian pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang dan kemudian memepet korban.


Pelaku yang berada di boncengan lalu menarik paksa tas korban yang berada di genggaman sebelah kanan.


Korban jatuh terhempas dan terseret di aspal jalanan. (nd1)