Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Sabtu, 08 Oktober 2022, 00:40 WIB
Last Updated 2022-10-08T17:46:08Z
MedanPolisi

Motif Dendam, Pria Bacok Pengunjung Warnet di Medan

Pelaku di Mapolsek Medan kota. (Foto/ Polsek Medan Kota)

Medan – nduma.id


Sat Reskrim Kepolisian Sektor Medan Timur menangkap pelaku yang membacok pengunjung warung internet di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara Jumat (7/10/2022) sore.


Pelaku di tangkap setelah petugas menangkap RPL alias Roni.


Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, aksi pembacokan itu bermotif dendam karena pernah diancam oleh korban. 


"Tersangka kita tangkap di rumahnya beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi," kata Kompol Rona, Sabtu (8/10/2022).


Pelaku ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.


"Selain pelaku, turut disita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban," ujarnya.


Pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Timur. 


Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.


Diketahui, korban pembacokan itu bernama Rizki Nanda Arif (31), warga Jalan Rakyat, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.


Aksi pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban sempat viral di media sosial.


Dalam video yang beredar, pelaku awalnya berada di luar warnet tiba-tiba masuk sambil menenteng senjata tajam, menyerang korban yang sedang bermain warnet, kemudian lari setelah korbannya jatuh.


Aksi pembacokan itu membuat pengunjung warnet panik. (nd1).