Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Sabtu, 22 Oktober 2022, 10:12 WIB
Last Updated 2022-10-23T03:20:42Z
Bajak LautMedanPelautPoldasu

Bajak Laut di Perairan Pantai Labu di Ringkus Polda Sumut

Poldasu menggelar Pers Rilis. (Foto/Istimewa)

Medan – nduma.id


Petugas kepolisian Polda Sumut meringkus 3 orang komplotan perompak kapal nelayan.


Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan para pelaku  kerap beraksi di perairan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Ketiganya ditangkap Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut setelah nelayan yang menjadi korban membuat laporan.


"Ketiga pelaku berinisial SA, MWS dan S," kata Kombes Hadi di Mako Direktorat Polairud Belawan, Jumat (21/10/2022).


Ketiganya merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.


Dari komplotan bajak laut itu petugas mengamankan barang bukti 100 liter solar, fiber peti es, empat jerigen plastik, serta uang Rp 300 ribu.


"Ini komitmen Polda Sumut memberikan rasa aman dan nyaman yang berada di pesisir,pantai dan lainnya di wilayah hukum Polda Sumut,"kata Hadi Wahyudi.


Data dari polisi, komplotan tercatat merampok kapal nelayan pada 15 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 08:00 WIB dengan cara memepet kapal nelayan.


Kemudian, para pelaku naik dan menodongkan senjata jenis Airsoft Gun dan mengambil barang-barang seperti ikan, GPS kapal dan BBM jenis Solar.


Polisi masih menyelidiki terkait kepemilikan senjata Airsoft Gun.


"Atas perbuatannya para komplotan perompak itu dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (nd1).