![]() |
Pilippus Pandiangan, anggota DPRD Samosir Fraksi PDIP. (Foto/Junjungan). |
Samosir - nduma.id
Rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara yang digelar 30 September 2022 lalu tidak di hadiri Fraksi PDI-Perjuangan.
Rapat itu membahas terkait P-APBD Tahun anggaran 2022.
Anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDI P Pilippus Pandiangan mengatakan ada sejumlah anggaran biaya yang di nilai tidak pro rakyat untuk di tolak.
Seperti pembayaran honor untuk 7 orang anggota Tim Bupati Percepatan Pembangunan atau TBPP sebesar Rp.17.000.000 per orang, yang telah diberi SK Bupati Samosir.
"Kami tidak mau uang rakyat dimakan oleh beberapa orang. Sementara masyarakat bersakit-sakit, mereka butuh pupuk, butuh bibit," kata Pilippus ditemui di Desa Sianting - anting, Rabu (05/10/2022).
Pilippus mengaku Dia salah satu anggota DPRD yang menolak itu sehingga tidak menghadiri paripurna.
Dan ketidakhadiran itu dinilainya bentuk hak preogrativ guna menyelamatkan uang rakyat atau APBD.
"Apapun sanksi, apapun resikonya kami terima, demi masyarakat Samosir. Itulah alasan kami dari Fraksi PDIP tidak menghadiri paripurna ", ungkap Philippus.
Sejak awal dikatakan Fraksi PDIP tegas menolak pembentukan TBPP dengan honor 17 juta per bulan.
" Itu bukan merupakan aspirasi dari masyarakat, juga bukan hal yang mendesak untuk Kabupaten Samosir. Masih banyak yang lebih penting untuk dianggarkan daripada menggaji TBPP dengan ratusan juta per tahun nya," ujar Pilipus.
Dia juga menceritakan pada APBD tahun 2022, yang di paripurnakan pada tahun 2021 lalu, seluruh anggota DPRD dari Fraksi PDIP walk out dari ruang paripurna karena muncul anggaran untuk biaya honor 5 orang anggota TBPP, yang akhirnya anggaran itu tetap ditampung karena disetujui DPRD lewat voting.
"Akhirnya anggaran honor 5 orang anggota TBPP pun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," ungkapnya.
Selain menolak biaya honor untuk 7 orang anggota TBPP, fraksi PDIP juga menolak biaya sewa Hotel Vantas sebesar Rp.40.000.000 per bulan, yang diduga milik orang tua Bupati Samosir sebagai rumah dinas sementara Bupati Samosir.
Kemudian meminta 9 Unit alat berat milik Dinas PUPR yang baru dibeli, agar secepatnya ditempatkan di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Samosir, untuk kebutuhan masyarakat.
Dan tiga point tersebut pun menjadi alasan oleh delapan anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDI-Perjuangan untuk tidak ikut menghadiri Rapat Paripurna tentang P-APBD Tahun 2022.
Mereka menilai itu sebagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Samosir yang tidak pro rakyat.
Sebelumnya, ratusan orang yang mengaku " Aliansi Masyarakat Samosir " yang dikoordinir oleh Manginar Sitanggang alias Amco, datang ke kantor DPRD Senin kemarin pada tanggal 3 oktober, mendemo sembilan anggota dewan dari 10 orang yang tidak hadir pada rapat paripurna.
Delapan orang diantaranya anggota dewan dari Fraksi PDIP yang sejak awal pembahasan anggaran memprotes beberapa penggunaan anggaran yang tidak rasional dan tidak pro rakyat pada Rencana PAPBD.
Aliansi Masyarakat Samosir tersebut juga mendemo satu orang anggota dewan dari Partai Golkar, Polten Simbolon.
Selain ke kantor dewan, massa pendemo juga mendatangi kantor DPC Golkar di Pangururan. (nd1)