Demokrat

Demokrat

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu
Jumat, 21 Oktober 2022, 21:17 WIB
Last Updated 2022-10-21T14:17:00Z
Gagal GinjalKesehatanNasionalobat

Kemenkes Data 241 Kasus Gagal Ginjal Akut

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto/Istimewa)

Jakarta -  nduma.id


Imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu.


Tenaga kesehatan juga di minta untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa obat-obat sirup dikonsumsi oleh pasien sebelum mereka dinyatakan mengalami gagal ginjal akut.


Dari penelitian Kementerian Kesehatan, 75 persen penyebab gangguan ginjal akut karena senyawa kimia kandungan polietelin glikol.


Kandungan itu, kata Budi, bisa menimbulkan senyawa berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG). 


"Kita 75 persen sudah tahu kira-kira yang sebabkan itu ini (EG dan DEG), kita larang untuk diresepkan dan kita larang untuk dijual di apotek-apotek," kata Budi di Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jumat, (21/10/2022)


Per 21 Oktober 2022, dikatakan terdapat penambahan angka kematian korban.


Data Kemenkes sementara 241 kasus di 22 provinsi.


Angka kematian dari 241 kasus ini mencapai 55% atau 133 anak dinyatakan meninggal dunia.


Data ini didapatkan dari bulan Januari-Oktober 2022.


"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," kata Budi. 


Kata Budi angka kematian kasus gangguan ginjal ini selalu ada namun jumlahnya tidak sebanyak saat ini.


"Jadi meninggal karena AKI selalu terjadi cuma jumlahnya kecilnya, enggak pernah tinggi," kata dia. (nd1)