Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Kamis, 13 Oktober 2022, 07:34 WIB
Last Updated 2022-10-13T00:34:39Z
Pakpak Bharat

Pakpak Bharat Terima DID Tahun 2022 Senilai 8,9 M

Bupati Pakpak Bharat bersama sekda. (Foto/Kominfo Pakpak Bharat)

PAKPAK BHARAT,  Salak – nduma.id


Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Keuangan Memberikan Penghargaan berupa Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 8.960.629.000 Kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Atas Capaian Kinerja Pada Tahun Berjalan 2022.


Pemberian Dana Insentif Daerah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/ PMK.07/2022 Tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020.


Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021, dimana Kabupaten Pakpak Bharat Bersama 124 Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menerima dana tambahan berupa Dana Insentif Daerah ini.


Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memacu Pemerintah Daerah agar terus melakukan perbaikan kinerja daerah dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.


Bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dana tambahan ini merupakan suntikan support baru upaya pembenahan dan pembangunan daerah.


Keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bekerja keras mencari tambahan alokasi dana bantuan dari Pemerintah Pusat.


Tambahan Dana Insentif Daerah ini diharapkan membantu pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.


Dana Rp. 8.960.629.000  harus ditempatkan sesuai peruntukan dengan kebutuhan utama dengan catatan penggunaan DID Kinerja Tahun Berjalan.


Untuk mendukung  percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Pakpak Bharat yang dapat dilakukan antara lain pada sektor Perlindungan sosial, seperti pemberian bantuan langsung tunai, dan program bedah rumah, upaya penurunan tingkat inflasi dan dukungan terhadap dunia usaha terutama usaha mikro, kecil, dan menengah seperti penyediaan alat pengolahan makanan, pengolahan kopi, penjahit bordir dan pengrajin kayu demi meningkatkan nilai usaha masyarakat untuk peningkatan pendapatan asli Daerah, serta upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran seperti pelaksanaan sosialisasi tenaga kerja dan kerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) KEMNAKER MEDAN untuk memberikan peluang kerja masyarakat Pakpak Bharat ke luar daerah dan luar negeri serta penurunan stunting seperti pembelian buku tulis SD dan SMP, pemenuhan sarana belajar PAUD, pemberian Tas sekolah PAUD, pemberian makanan tambahan stunting dan pengadaan SPALD yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting dan mempersiapkan generasi emas Pakpak Bharat yang berkualitas, terang Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor di Salak.


“Semua kegiatan ini tentu saja akan kita sesuaikan dengan urgensi dan prioritas dengan memperhatikan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan serta penyandang disabilitas di Kabupaten Pakpak Bharat,” ucap Bupati


Pihaknya akan terus mengawasi penggunaan Dana Insentif Daerah ini, untuk menjamin efektifitas dan efisiensi penggunaannya.


“Saya ingin agar dana ini benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk prioritas dan kepentingan luas masyarakat Pakpak Bharat, dalam aturan tercantum bahwa Pemerintah wajib menyampaikan rencana penggunaan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2022 dan laporan realisasi penyerapan paling lambat bulan Juni tahun 2023, dengan begitu tidak ada waktu untuk bekerja lambat dan tidak serius, bekerja harus cepat, tepat dan menggunakan hati demi kemajuan Pakpak Bharat sebagai salah satu definisi Core Values Solutif, Agile, Disiplin, Amanah "SADA" sebagai nilai dan budaya kerja dari Pemerintah Pakpak Bharat saat ini, dan jangan pernah lelah mencintai Pakpak Bharat,” pungkas Bupati.


(Kominfo Pakpak Bharat/nd1).