Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Rabu, 26 Oktober 2022, 13:47 WIB
Last Updated 2022-10-26T06:47:41Z
DPRDSengketa LahanSiantar

Warga Gurilla Seruduk Kantor DPRD Siantar

Warga di kantor DPRD Siantar. (Foto/Ari).

Pematang Siantar – nduma.id


Warga Kelurahan Gurilla dan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, aksi demo di Depan Gedung DPRD Pematang Siantar.


Warga mendesak pemkot menghentikan okupasi lahan, karena mereka terancam kehilangan tempat tinggal dan ladang.


Warga yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia mengaku memiliki dokumen kependudukan resmi dari pemerintah.


Salah Seorang Ibu mengatakan kini anaknya sudah terancam tidak dapat bersekolah karena tidak memiliki biaya akibat kehilangan lahan untuk bertani.


“Udah gak ada uang kami karena ulah penggusaran PTPN III dan kami juga udah kelaparan karena gak ada penghasilan, ladang kami sudah dirusak, rumah kami juga dihancurkan,” ucapnya di depan Gedung DPRD Siantar, Rabu (25/10/2022).


Sayangnya tidak ada anggota DPRD yang menampung aspirasi masyarakat ini. 


”Hari ini terjadi tindakan sewenang-wenang oleh negara lewat korporasi yang tidak bertanggung jawab yaitu pihak PTPN III yang berada di kelurahan bah sorma dan kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitala Sari, yang dimana pihak PTPN III melakukan tindakan okupasi secara sepihak dan melakukan perusakan tanaman dan Gubuk Masyarakat," ujar warga yang berorasi.


Sebelumnya Eksekusi lahan perkebunan di Kota Pematang Siantar, berakhir ricuh.


Warga menghadang alat berat dalam proses eksekusi. 


Warga berupaya menghadang petugas gabungan yang akan melakukan eksekusi 91 hektar lahan di Kecamatan Siantar Sitalasari pada Rabu (25/10/2022).


Warga mengaku sudah belasan tahun mendiami dan menggarap lahan ini.


Meski demikian, eksekusi tetap dilakukan oleh PTPN III.


Sebelum eksekusi lahan dijalankan, pihak perkebunan sudah berupaya melakukan mediasi dan negosiasi kepada warga. (Ari).