Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Minggu, 20 November 2022, 14:20 WIB
Last Updated 2022-11-20T07:20:59Z
.Hiburan MalamRazia satpol PPSiantar

Kawasan Tanjung Pinggir di Razia Satpol PP Siantar

Petugas satpol PP saat melakukan razia. (Foto/Ari).

Pematang Siantar - nduma.id


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar razia penyakit masyarakat di kawasan Tanjung Pinggir, Pematang Siantar, Sabtu (19/11/2022) malam.


Selain 50-an petugas Satpol PP, razia juga melibatkan Polres Pematang Siantar dan Denpom I/1 Pematang Siantar, dipimpin Kasatpol PP Drs Robert Samosir.


Lokasi yang dirazia antara lain, penginapan, kos-kosan, lapo tuak, tempat hiburan malam, dan lainnya. 


Dari lokasi-lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dan anak di bawah umur. 


Kepada mereka, tim melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan.


Kasatpol PP Pematang Sianțar Drs Robert Samosir mengatakan, razia pekat dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap lokasi-lokasi seperti tempat hiburan malam, kos-kosan, lapo tuak, dan lainnya. 


"Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Satpol PP sifatnya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lokasi-lokasi tersebut. Jika ditemukan ada tindakan melanggar hukum, maka kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," terangnya.


Robert Samosir juga menambahkan, jika ada warga yang mengetahui ada tindakan pelanggaran hukum di lokasi-lokasi tersebut, agar segera melapor ke aparat penegak hukum. 


Sesuai imbauan Wali Kota Pematang Sianțar dr Susanti Dewayani SpA, lanjut Robert Samosir, Razia Pekat dilakukan secara persuasif dan humanis. 


Penulis : Ari

Editor : Rudi