Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Rabu, 02 November 2022, 11:47 WIB
Last Updated 2022-11-02T04:52:46Z
DairiPerambah HutanPolres DairiPresisi

Perambahan Hutan Marak, DPRD Dairi : Tindak Tanpa Tebang Pilih

Anggota DPRD bersama Petani saat aksi di depan kantor Bupati Dairi. (Foto/Rudi).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Aksi unjuk rasa petani di Kantor Bupati Dairi berlangsung hingga sore,  Selasa, (1/11/2022).


Selain menyampaikan Kekhawatiran terkait kehadiran perusahaan tambang yang mengancam lahan pertanian.


Masa Aliansi Petani Dairi Untuk Keadilan (APUK) itu juga membeberkan  maraknya perambahan hutan. 


Mereka mengatakan kawasan hutan sudah kritis.


Pangihutan Sijabat mengaku ada kisaran 50 hektar kondisi hutan yang rusak, tepatnya di Desa Sileu-leu.


Kayu diambil dan di olah bentuk papan dan broti kemudian di bawa keluar hutan, di duga di jual.


"Kayu olahan itu kalau kita lihat orang somil bilang ukuran 2 x 6, ada juga yang papan, ada juga yang 2 x 4, kita nggak tau dibawa kemana itu kayu, namun yang jelas itu lah yang kami temukan di lokasi," kata Pangihutan kepada wartawan.


Kepada Kapolres Dairi, petani meminta turun langsung ke lokasi.


"Kepada Kapolres kami tunggu kehadiran bapak. Kami antar bapak ke lokasi melihat kayu olahan yang ada di Parbuluan VI," kata Pangihutan berorasi.

Anggota DPRD Dairi di wawancara wartawan. (Foto/Rudi).


Nasib Sihombing, Anggota DPRD Dairi dari Partai Nasdem sepakat agar penegak hukum menangkap pelaku perambahan hutan.


Senada juga di ungkap Alfiansyah Ujung Dari Partai Kebangkitan Bangsa


" Terkait perambahan hutan, kami DPRD akan berkordinasi dengan APH terlebih dengan Kapolres Dairi siapa saja yang melanggar semua akan ditindak tanpa tebang pilih," kata Nasip.


Politisi Partai Nasdem ini mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan petani.


Katanya DPRD adalah tempat menyampaikan aspirasi.


"Apa yang di aspirasikan  masyarakat wajib hukumnya kami terima, segala bentuk persoalan yang ada  dimasyarakat Kabupaten Dairi," katanya.


Apa yang menjadi tuntutan petani dikatakan sudah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Dairi maupun pemerintah pusat melalui ketua DPRD.


"Kalau masalah perijinan itu adalah otoritas dari pemerintah pusat, kita hanya dapat menyampaikan, meneruskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat Kabupaten Dairi," tuturnya. (nd1).