Demokrat

Demokrat

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu
Rabu, 21 Desember 2022, 06:42 WIB
Last Updated 2022-12-20T23:42:59Z
Air MineralPerumdaSiantar

Produk Air Mineral Kemasan "ULI" Resmi Beredar di Siantar

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA di ruang produksi ULI. (Foto/Ari).



Pematang Siantar - nduma.id


Produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek "ULI". Resmi di luncurkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.


Acara berlangsung di Waduk Simarimbun, Jalan Parapat Kilometer 5,5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, Selasa (20/12/2022).


Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Pematang Siantar Ir Zulkifli Lubis menerangkan, Perumda Tirta Uli merupakan Perusahaan Air Minum yang memberikan kebutuhan utama bagi manusia melalui air bersih secara khusus dan terutama di Kota Pematang Siantar.


Demikian juga dengan kebutuhan air siap minum.


Di beberapa tempat di Kota Pematang Siantar, katanya, telah tersedia air siap minum. Seperti di kantor wali kota, Masjid Raya, dan Kantor Pusat GKPS Jalan Pdt J Wismar Saragih.


Selain itu, AMDK Perumda Tirta Uli dapat diminum di mana dan kapan saja.


"Semua ini diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan air kepada masyarakat Kota Pematang Siantar secara khusus, dan masyarakat banyak secara umumnya," kata Zulkifli.


AMDK ULI dikelola oleh Koperasi Tirta Uli Jaya, yakni koperasinya pegawai Perumda Tirta Uli yang akta pendiriannya tanggal 31 Oktober 2018. Sedangkan seluruh aset dan aktivitas koperasi merupakan milik Pegawai Perumda Tirta Uli.


Koperasi, ini  bergerak di bidang simpan pinjam serta penyedia barang dan jasa, termasuk pengelolaan unit usaha AMDK yang diberi namanya "ULI".


Di jelaskan proses mulainya unit usaha AMDK pada Oktober 2021 lalu.


Dimulai dengan pembangunan pabrik.


Kemudian di Desember 2021, dilakukan pembelian mesin-mesin AMDK, seperti mesin galon, mesin botol, dan mesin lite cup beserta perlengkapan lainnya seperti Tabung Filter dan Mesin Ozon.


Kemudian, dilanjutkan dengan mengurus surat perizinan yang terbagi dalam tiga tahap.


Dimulai dengan Sertifikat Produk Penggunaan tanda “SNI” oleh Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Balai Riset dan Standarisasi Industri Medan Kementerian Perindustrian (Lembaga Sertifikasi Produk Medan) dengan Nomor SNI. 3553;2015 Tanggal 18 April 2022.


Lalu, Surat Izin Edar Pangan dan Olahan oleh BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dengan Nomor Sertifikat BPOM RI MD 265202001356 Tanggal 17 Oktober 2022.


Terakhir, pengurusan Sertifikat Halal oleh Kementerian Agama RI melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) dengan Sertifikat Halal Nomor. ID12110000477740522.


Zulkifli juga menyebutkan, AMDK ULI direncanakan memiliki tiga kemasan, yakni Kemasan Galon, Kemasan 330 ml dan 600 ml, serta Kemasan Cup/Gelas


"Aset Unit Usaha Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) adalah milik Perumda Tirta Uli, tetapi pengurusan izin dan pengelolaan operasional dilakukan oleh Koperasi Tirta Uli Jaya, dan keuntungannya akan dibagi secara profesional," tukasnya.


Zulkifli mengharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar terlebih kepada wali kota agar memberikan dukungan sebesar-besarnya apabila pihaknya tidak menyediakan AMDK secara gratis, atau semua produk harus berbayar.


"Sebab unit usaha ini  independen sebagai unit usaha Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar," sebut Zulkifli.


Harapan lainnya, AMDK menjadi produk yang diutamakan untuk dikonsumsi di lingkungan Pemko, lembaga-lembaga, dan masyarakat Kota Pematang Siantar. Bahkan di seluruh Indonesia dan dunia.


"Maju dan jayalah kota Pematang Siantar melalui produk sendiri, yaitu AMDK ‘ULI’ milik Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar," pungkasnya.


Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani dalam mengapresiasi Perumda Tirta Uli yang memperkenalkan produk AMDK "ULI".


"Alhamdulillah, mulai hari ini Perumda Tirta Uli tidak hanya melayani masyarakat di bidang air bersih, tetapi juga memproduksi air mineral dalam kemasan dan resmi diperkenalkan kepada masyarakat Kota Pematang Siantar. Baru saja saya merasakan langsung air mineral kemasan yang diproduksi oleh Perumda Tirta Uli. Rasanya sangat segar dan luar biasa. Dan sudah diakui beberapa pihak, rasa serta kualitas air Perumda Tirta Uli adalah yang terbaik dari sumber-sumber mata air yang ada," terang dr Susanti.


Saat ini Perumda Tirta Uli telah melayani hampir 97 persen kebutuhan air bersih masyarakat Kota Pematang Siantar.


Namun tidak cukup sampai di situ. dr Susanti mengajak seluruh jajaran Perumda Tirta Uli agar berkerja keras untuk dapat memenuhi 100 persen kebutuhan air bersih masyarakat Kota Pematang Siantar.


"Saya berpesan agar Perumda Tirta Uli terus memperhatikan kualitas, serta mendorong agar produk air mineral "ULI" bisa didistribusikan ke instansi Pemerintah, TNI/Polri, juga dunia usaha seperti toko-toko retail, hotel, restoran, dan rumah makan," kata dr Susanti.


dr Susanti juga mengharapkan AMDK "ULI" hadir sebagai produk asli daerah yang diunggulkan, dibanggakan, dan diharapkan mendongkrak perekonomian masyarakat.


"Menjadi produk unggulan dan menjadi pemenang di rumah sendiri (Kota Pematang Siantar). Selain itu Saya berharap Air Minum Dalam Kemasan "ULI" dapat membawa dampak ekonomi, seperti membuka peluang kerja dan tenaga kerja, mulai proses produksi hingga distribusi. Sehingga pengangguran dapat kita kurangi," terang dr Susanti.


dr Susanti memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan air mineral "ULI".


Reporter : Ari

Editor : Rudi