SMSI

SMSI
Senin, 20 Februari 2023, 09:25 WIB
Last Updated 2023-02-21T02:26:08Z
GAMKIGerejaSiantar

Ketua Umum GMKI Komentari Tindakan Intoleran di Lampung Bisa Merusak Pancasila

Ketua Umum GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom. (Foto/Istimewa)

Pematang Siantar - nduma.id


Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Jefri Edi Irawan Gultom menyayangkan tindakan pelarangan ibadah yang kembali terjadi di Provinsi Bandar Lampung, Minggu 19 Februari 2023.


"Perilaku ini tentunya merusak nilai kebangsaan yang tercantum dalam Pancasila sebagai Ideologi bangsa ini," ujar Jefri kepada nduma.id melalui Whatsapp, Senin (20/2/2023).


Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan diskriminasi dan teror terhadap jemaat kristiani di Lampung, secara tidak langsung merusak persatuan dan kesatuan umat beragama yang telah diatur dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.


"Ini menjadi peringatan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan beribadah seluruh umat beragama di Indonesia. Jangan sampai pemerintah tidak tegas terhadap hal hal yang dapat merusak toleransi," katanya.


Ia juga menerangkan, bahwa peristiwa pelarangan beribadah telah terjadi selama dua kali di Provinsi Lampung. Seharusnya tindakan inkonstitusional sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus pemerintah dalam mengantisipasi kerukunan umat beragama.


"Tindakan pembubaran tersebut melanggar pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu'. Artinya negara menjamin kemerdekaan warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaannya," sambungnya.


Terakhir, ia mendorong agar Menteri Agama dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut untuk tidak meluas di kemudian hari.


"Sebab tidak ada agama manapun yang mengajarkan kekerasan dan kebencian pada agama lain. Ini adalah murni ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk menengahi persoalan ini," tegasnya.


Diketahui, sebelumnya terjadi tindakan pelarangan ibadah yang disertai intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Lampung terhadap jemaat Kristiani pada saat menjalankan proses ibadah.


Penulis : Ari

Editor : Rudi