Penyerahan sertifikat Tanah. (Foto/Istimewa)
DAIRI, Sidikalang –nduma.id
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan sertifikat tanah rumah ibadah untuk Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Persiapan Ressort Immanuel Perumnas Simbara Permai, Desa Kalang Simbara, Minggu 19 Februari 2023.
Eddy Berutu mengungkap rasa bahagia karena kebijakan yang dibuat pemerintah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya jemaat HKBP Immanuel Perumahan Kalang Simbara.
“Rasa lelah itu langsung hilang saat melihat senyum dari para jemaat saat ini,” ujar Bupati.
Bupati Dairi berharap fasilitas umum, yakni sertifikat tanah bangunan yang sudah sah milik gereja, dapat digunakan untuk terus memuji Tuhan dan memperluas jemaat HKBP sehingga moderasi beragama dapat terwujud.
Penyerahan sertifikat tanah ini, kata Eddy Berutu, sebagai salah satu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam proses mewujudkan Dairi unggul.
“Pemerintah juga sebelumnya sudah menyerahkan fasilitas umum berupa sertifikat tanah ke beberapa gereja dan masjid di Lae Mbulan,” kata Eddy Berutu.
Praeses HKBP Distrik VI Dairi Pdt. Sampur Simanullang dalam khotbahnya mengatakan ibadah ini sangat spesial karena beribadah bersama pimpinan daerah yakni Bupati Dairi.
Ia mengajak seluruh jemaat agar selalu mendoakan Bupati Dairi sebagai Kepala Daerah untuk membangun Dairi dalam mewujudkan Dairi yang Unggul.
Praeses mengatakan perbedaan adalah karunia yang harus disyukuri, hidup dalam kebersamaan atau harmoni adalah amanah yang harus di wujudkan.
“Harus kita syukuri bahwa Tuhan telah menyatakan kasih pengampunan kepada umat manusia di dunia ini sehingga manusia mengerti dan telah menerima keselamatan yang dari Allah melalui anakNya Tuhan Yesus Kristus,” kata Praeses dalam khotbahnya.
Penulis : Raden
Editor : Rudi