Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Sabtu, 25 Februari 2023, 20:53 WIB
Last Updated 2023-02-25T13:55:10Z
AsetMedanPT. KAI

PT KAI Divre 1 Sumut Tertibkan Aset di Jalan Kemuning Medan

Petugas di lokasi penggusuran. (Foto/Istimewa)

MEDAN – nduma.id

Satu unit rumah dinas yang selama ini ditempati warga, tepatnya di Jalan Kemuning No. DW 95, dikosongkan lalu dipagari seng keliling.

Satu tim terdiri dari puluhan petugas melakukan penertiban rumah yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Kemuning nomor DW 95 Medan, Sabtu 25 Februari 2023.

Setelah dikosongkan, rumah itu kemudian dipagari seng keliling.
 
Manager Humas PT KAI Divre 1, Anwar Solikhin mengatakan penertiban ini dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan.

Rumah dinas itu selama ini katanya ditempati warga yang adalah anak dari pensiunan PT KAI.

"Yang menempati satu keluarga. Tapi mereka mengkomersilkan rumah dengan menyewakan kamar-kamar ke warga lain," ucap Anwar.

Rumah asset PT KAI Divre 1 Sumut itu berukuran luas tanah 952 m2 serta luas bangunan 131 m2.

Selama ini, warga tadi menempati bangunan rumah tersebut dengan perjanjian sewa atau kontrak kepada PT KAI.

"Tapi sejak tahun 2015 yang bersangkutan tidak ada membayar sewa lagi ke kita. Sehingga diputuskan hari ini kita perintah dikosongkan," ucap Anwar.

Penertiban itu kata Anwar dilakukan dengan prosedur dan cara persuasif.

"Sebelumnya sudah ada upaya persuasif, hingga dikeluarkan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga," katanya.

Namun, menurutnya, penghuni rumah mengabaikan surat peringatan PT KAI.

Bahkan mengirimkan surat balasan bahwa ada putusan pengadilan yang menyebutkan rumah tersebut sudah jadi hak mereka.

"Penghuni mengaku punya hak atas putusan pengadilan. Namun tidak dapat menunjukkan putusan yang mana," ungkapnya.

PT KAI pun akhirnya menganggap penguasaan rumah dinas tersebut ilegal, apalagi penghuni kemudian mengkomersilkan tanpa izin.

Akhirnya, petugas PT KAI pada Sabtu pagi datang dan mengosongkan rumah.

Penghuni dipersilahkan membawa barang-barangnya ke tempat lain.

Petugas membantu mengangkat barang-barang keluar rumah serta menaikkan ke atas truk.

Dan petugas kemudian memagari rumah dinas tersebut dengan seng, lalu dipasang plang yang menegaskan objek itu adalah milik PT KAI.

Terlihat di lokasi, petugas Polsuska dan POM TNI ikut berjaga agar penertiban tetap kondusif.

Kata Anwar masih banyak di sejumlah wilayah Sumatera Utara asset PT. KAI yang terikat kontrak.

Karena itu Anwar menghimbau kepada masyarakat yang masih ingin menggunakan asset PT KAI, untuk taat pada ikatan kontrak.

Penulis : Rudi
Editor : Gif