Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 20 Maret 2023, 23:06 WIB
Last Updated 2023-03-21T07:33:26Z
DairiKejari DairiPolres DairiRutan Sidikalang

Putri Korban Pembunuhan Nangis Bawa Foto Ayahnya ke Kejari dan Polres Dairi

Keluarga korban pembunuhan di depan Kejari Dairi. (Foto/Rudi).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Putri korban pembunuhan di Huta Kelep Desa Lau Bogot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara datang ke Kejari Dairi dan Mapolres Dairi, Senin 20 Maret 2023.


Perempuan 13 tahun itu datang bersama ratusan orang, keluarga dan warga sekampungnya di koordinator Robinson Simbolon, Ketua JPKP Dairi.


Dia datang minta keadilan terkait pembunuhan ayahnya.


Sambil memegang foto almarhum sang Ayah, air matanya tumpah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dairi.


Keluarganya menduga ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan ayahnya.


Karena pelaku merupakan seorang residivis yang di duga belum habis masa tahanannya. 


Kepada Kajari Dairi, bocah perempuan itu meminta supaya mengadili pembunuh Ayahnya Se Adil-adilnya.


"Saya berharap sekali kepada bapak. Kami orang miskin tidak bisa panggil pengacara," kata Siswi SMP kelas 8 itu kepada perwakilan Kajari Dairi.


Dia juga menyampaikan berkas sebagai permohonannya.


" Sekarang saya sudah yatim piatu pak. Kasihanlah sama saya," tutur anak perempuan itu.


Ayahnya di bunuh oleh seorang Residivis yang di duga masa tahanannya belum selesai.


Peristiwa pebunuhan itu terjadi di salah satu warung di kampungnya di Huta Kelep Desa Lau Bogot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi pada Senin 6 Maret 2023 lalu.


Ayahnya Ferian Hutapea, (41) di bunuh dengan cara di tikam berulang-ulang hingga meninggal Dunia.


Pelakunya adalah Jonro Sihombing, Seorang Residivis yang divonis penjara dan menjalani hukuman di Rutan Sidikalang selama 1 tahun 9 bulan.


Namun saat menjalani hukumannya, Jonro Sihombing diduga mendapat bebas bersyarat yang belum waktunya.


Baru seminggu menghirup udara bebas pelaku melakukan aksinya lagi dengan melakukan penikaman sadis kepada korban Ferian Hutapea hingga tewas.


Dalam orasinya Robinson Simbolon koordinator aksi meminta penjelasan kepada Kejari Dairi terkait tuntutan terhadap tersangka JS dan kenapa bisa bebas sebelum masa tahanan berakhir.


"Kejanggalannya kenapa pelaku bisa bebas bersyarat, padahal pernah lari dari tahanan polisi. Masa tahannya belum habis tapi sudah bebas Dia," kata Robinson.


Kepala Kejaksaan (Kajari) Dairi, melalui Kasi Pidum Adhy Limbong menjawab sama sekali tidak mengetahui soal bebas bersyarat pelaku.


“Kalau bebas bersyarat nya kami tidak mengetahui. Untuk kasus ini kami bekerja sebagaimana keadilan yang ada,” tukas Adhy.


Selain ke Kejaksaan Negeri Dairi, keluarga korban juga mendatangi Polres Dairi meminta agar pelaku di hukum seberat beratnya.


"Itu sudah pasal 340 pembunuhan berencana, tapi terkait hukuman mati itu kita lihat nanti," kata Waka Polres Dairi, Kompol Boy.


Kasus pembunuhan itu kata Dia pihaknya sudah mengirimkan SPDP ke kejaksaan. 


Robinson Simbolon kuasa keluarga dan masyarakat yang peduli dengan keadilan mengaku kedatangan mereka ke Polres Dairi bukan ingin demo tapi keluarga memberikan apresiasi atas tindakan cepat polisi menangkap pelaku usai melakukan aksinya.


Dia juga berharap kasus ini di attensi.


Warga dusun Hutakelep mengaku masyarakat Hutakelep terauma dengan perbuatan pelaku.


Di desanya pelaku dikenal berutal.


Penulis : Rudi

Editor : Gib