Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Rabu, 29 Maret 2023, 20:54 WIB
Last Updated 2023-03-29T13:54:20Z
CuranmorDairiPolisi

Curanmor Roda 2 di Bekuk, Polres Dairi Pengembangan ke Penadah

Pelaku curanmor di Mapolres Dairi. (Foto/Istimewa)

DAIRI, Sumbul - nduma.id

 

Pria berinisial SS warga desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi ditangkap Satreskrim Polres Dairi.


Laki laki 32 tahun itu di tangkap lantaran terkait pencurian kendaraan bermotor roda 2 di Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir pada Rabu 2 November 2022 lalu.


Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan, Roda 2 itu milik saksi korban Derikson Siregar.


"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait SS," kata Doni, Rabu (29/3/2023).


Setelah di tangkap, SS kata Doni mengakui perbuatannya itu.


Dari SS petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah Kunci Letter T,  1 buah Kunci Kontak dan 1 Lembar STNK.


Diceritakan, SS ditangkap pada Senin 27 Maret 2023 lalu sekira pukul 16.00 WIB.


Saat ini SS sudah di tahan di RTP Polres Dairi untuk penyidikan selanjutnya.


" Penadah barang curian dari terduga pelaku curanmor ini, saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Dairi," kata Doni.


Doni menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menambahkan kunci ganda di setiap ranmornya untuk menyulitkan pelaku curanmor.


Penulis : Rudi

Editor : Gib