Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Kamis, 02 Maret 2023, 16:52 WIB
Last Updated 2023-03-02T09:54:04Z
JudiKaroPolisiTogel

Judi Marak di Karo, Polisi Tangkap 6 Orang

6 Pelaku judi Togel di Mapolres Karo. (Foto/Istimewa)

KARO, Kabanjahe – nduma.id


Praktek perjudian nampaknya marak di Kabupaten Karo Sumatera Utara.


Sebulan terakhir, tim dari Satreskrim Polres Karo sudah menangkap 6 orang pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap dan Toto Malam dari sejumlah lokasi berbeda.


Dari para pelaku ini petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, blok kupon, serta buku tafsir mimpi.


Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan menjelaskan, pengungkapan ini juga turut dibantu dari informasi masyarakat yang memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian.


"Sebulan terakhir, kami dari Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran telah mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian," ujar Aryya, Kamis (2/3/2023).


Keenam pelaku ini di antaranya DV (34), diamankan pada 20 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB oleh Satreskrim Polres Tanah Karo.


Kemudian BS (68), diamankan pada Senin 20 Februari 2023 pada pukul 20.30 WIB oleh Satreskrim Polres Tanah Karo.


Selanjutnya BSP (35), diamankan oleh Polsek Tiga Binanga pada Sabtu 25 Februari 2023 di Desa Pergendangen, kemudian DS (22) diamankan oleh Polsek Berastagi pada Sabtu 25 Februari 2023 di kawasan Pajak Berastagi.


Kemudian, DT (34), diamankan oleh Polsek Tigapanah pada Sabtu 25 Februari 2023 di kawasan Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, dan FKS (28), diamankan oleh Polsek Simpang Empat pada Minggu 26 Februari 2023 di kawasan Desa Ndokum Siroga.


Para pelaku kini terancam pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


"Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Tanah Karo guna pengembangan lebih lanjut. Nantinya para pelaku ini akan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelas Arrya.


Aryya meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik tindak pidana perjudian.


Ia juga mengungkapkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.


"Kita tidak akan memberikan ruang kepada pelaku tindak pidana perjudian. Dan kepada seluruh masyarakat Tanah Karo, bila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada kami, bersama kita berantas penyakit masyarakat perjudian di Tanah Karo," pungkasnya.


Petugas kepolisian Polres Tanah Karo masih mengincar sindikat jaringan perjudian togel dan tolam lainnya.


Penulis : Rudi

Editor : Gib