Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Sabtu, 18 Maret 2023, 22:05 WIB
Last Updated 2023-03-20T15:05:31Z
Razia RutanSiantar

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gandeng TNI, Polri dan BNN Razia Ruang Tahanan

Suasana saat petugas melakukan razia. (Foto/Ari).

Pematang Siantar, nduma.id


Lapas kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut gelar Razia dan penggeledahan di Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat, 17 Maret 2023 kemarin. 


Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59, sesuai dengan surat edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-185  tanggal 23 Februari 2023 tentang penyampaian buku panduan pelaksanaan hari bhakti pemasyarakatan tahun 2023.


Dalam arahan pada saat apel, kalapas menghimbau agar dalam teknis pelaksanaan Razia dan penggeledahan secara Humanis dan Persuasif.


Penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban agar Lapas dan Rutan dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). 


Razia ini merupakan tindak lanjut dalam rangka menyambut HUT pas Ke-59 tentang bersih-bersih di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.


Pelaksanaan razia gabungan dibagi menjadi empat tim yang memeriksa kamar-kamar hunian WBP di blok hunian Lapas Pematang Siantar. 


Dalam hasil tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba di kamar hunian WBP. 


Petugas hanya menemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya kabel, pemantik api, almunium batangan hingga sajam rakitan yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam lapas. 


Kalapas Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas lapas Pematang Siantar dengan aparat penegak hukum 


“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas Lapas Pematang Siantar dengan aparat penegak hukum dalam rangka menjadikan Lapas Pematang Siantar semakin Berakhlak serta memajukan pemasyarakatan semakin pasti,” ujar Kalapas (17/03/23). 


Kemudian barang  bukti yang di dapat di kumpulkan untuk di data dan kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar.


Penulis : Ari

Editor : Rudi