Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Minggu, 05 Maret 2023, 17:13 WIB
Last Updated 2023-03-06T10:14:09Z
PolisiSiantar

Pacari Anak di bawah Umur, Pemuda 26 Tahun di Lapor Polisi

Ilustrasi

Pematang Siantar - nduma.id


Pemuda berinisial MR (26) warga Desa Tumorang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun di amankan polisi.


Dia di tangkap tim Opsnal Sat Reskrim dan SPKT Polres Siantar dari kamar kosnya di Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu 4 Maret 2023 kemarin.


Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan MR di tangkap setelah menerima laporan dari keluarga korbannya.


"Pelapor menerima informasi keberadaan putrinya pada Jumat 3 Maret 2023 dan pelapor bersama keluarganya serta Tim Opsnal Sat Reskrim dan SPKT Polres mendatangi tempat korban tinggal bersama MR di kamar kos," kata  Rusdi, Minggu (5/3/2023).


Selanjutnya kata Rusdi pelapor dan keluarganya bersama Tim Opsnal serta SPKT Polres mengamankan korban dan MR serta membawa mereka ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.


" Pelapor merasa keberatan dengan perbuatan MR yang telah merusak fisik serta psikologi putrinya," sebut Rusdi.


Keluarga pun melaporkan MR ke SPKT Polres agar memproses perbuatan MR sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.


"kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur itu masih dalam proses penyelidikan," ujar Rusdi. 


Penulis : Ari

Editor : Rudi